Eks Kabais Tegaskan Pengisian Anggota Ombudsman Harus Berdasarkan Kewenangan Presiden
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menilai pengisian kekosongan anggota Ombudsman Republik
NASIONAL
MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali melakukan penahanan terhadap seorang direktur PT Indonesia Aluminium (PT Inalum) berinisial O.A.K, menyusul dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan aluminium alloy pada tahun 2019 ke PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk.
Penahanan ini dilakukan pada Senin, 22 Desember 2025, di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta, Medan, setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup terkait dugaan perbuatan melawan hukum.
Menurut keterangan Kejati Sumut, O.A.K diduga bersama dua tersangka sebelumnya, DS dan JS, telah mengubah skema pembayaran yang semula harus dilakukan secara cash dan SKBN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari.Baca Juga:
Perubahan ini diduga menyebabkan PT PASU tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang telah dikirim PT Inalum, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara senilai USD 8 juta atau sekitar Rp 133 miliar.
Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kepala Kejati Sumut menegaskan bahwa langkah penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri.
Penahanan berlaku 20 hari pertama. Penyidik pidana khusus Kejati Sumut juga menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik perorangan maupun korporasi.
Kasus ini menambah daftar pengawasan terhadap pengelolaan BUMN strategis, terutama di sektor pertambangan dan industri logam, yang dinilai rawan potensi kerugian negara.*
(sp/dh)
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menilai pengisian kekosongan anggota Ombudsman Republik
NASIONAL
JAKARTA Kepastian mengenai sosok yang akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini masi
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait pengunduran diri Nanik Sudaryati Deyang dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah berhatihati dalam menyusun materi edukasi pencegahan penyeba
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta siapa pun yang nantinya ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) m
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta para perwira remaja TNI dan Polri untuk menguasai ilmu pengetahuan, kecerdasan buatan (Artific
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, membocorkan sosok yang disebut bakal menggantikannya usai mengundurkan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para perwira TNI dan Polri yang baru dilantik agar menjaga integritas, tidak menyalahguna
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para perwira TNI dan Polri yang baru dilantik agar selalu menempatkan kepentingan rakyat
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Mata uang Garuda terdepresiasi 17 poin atau 0,10 pe
EKONOMI