2 Kepling Medan Terciduk Edarkan Ekstasi-Vape Narkoba, Rico Waas: Minta Camat Langsung Pecat
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas memastikan dua kepala lingkungan (kepling) yang ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba
PEMERINTAHAN
MEDAN - Sumatera Utara berpotensi menghadapi sejumlah bencana hidrometeorologi sepanjang September hingga Oktober 2026. Mengantisipasi kondisi tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi kering dan basah.
Ingub tersebut ditujukan kepada para bupati, wali kota dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Instruksi itu ditandatangani Bobby pada Selasa (1/9/2026).
Dalam instruksinya, Bobby meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir hingga tanah longsor.Baca Juga:
Untuk menghadapi bencana hidrometeorologi kering, para kepala daerah diminta mengawasi kawasan hutan dan lahan di wilayah masing-masing. Salah satu langkah yang ditekankan adalah memastikan tidak ada kegiatan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
"Setiap kejadian kebakaran ditangani secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi, lalu memastikan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai bahaya kebakaran lahan dalam kondisi cuaca panas dan kering," demikian isi Ingub Nomor 188.54/8/1NST/2026.
Bobby juga meminta upaya pencegahan dilakukan sebelum kebakaran terjadi, sehingga penanganan tidak hanya mengandalkan langkah pemadaman setelah api muncul.
Untuk menghadapi bencana hidrometeorologi basah seperti banjir dan tanah longsor, kepala daerah diminta melakukan sejumlah langkah mitigasi.
Salah satunya adalah menyiapkan evakuasi mandiri berbasis komunitas pada permukiman yang berada di bawah tebing atau kawasan rawan longsor. Evakuasi dilakukan apabila hujan lebat turun lebih dari satu jam secara berturut-turut.
Pemerintah daerah juga diminta memantau debit air dan curah hujan di wilayah hulu sungai secara berkala. Pemantauan tersebut bertujuan memberikan informasi peringatan dini mengenai kenaikan tinggi muka air kepada wilayah hilir.
Selain itu, seluruh aktivitas warga di sepanjang bantaran sungai yang mengalami peningkatan debit air diminta dihentikan ketika terjadi cuaca ekstrem.
Langkah mitigasi lainnya meliputi pembersihan drainase perkotaan, pengerukan sedimentasi sungai, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), serta perbaikan tanggul kritis yang rawan terdampak luapan air.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Tuahta Ramajaya mengatakan penerbitan Ingub dipicu tingginya risiko bencana hidrometeorologi basah maupun kering di Sumatera Utara.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas memastikan dua kepala lingkungan (kepling) yang ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana untuk membayar kewajiban utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) s
EKONOMI
JAKARTA UndangUndang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Guga
NASIONAL
MEDAN Fenomena matahari berwarna merah menghebohkan warga Kota Medan pada Minggu (6/9/2026) sore. Fenomena yang berlangsung hingga matahar
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan lereng bukit Paropo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Sabtu (5/9/2026)
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan awal pekan, Senin (7/9/2026). IHSG turun 0,25 atau 16,80 poin
EKONOMI
JAKARTA Empat gunung api di Indonesia dilaporkan mengalami erupsi dalam waktu berdekatan pada Minggu (6/9/2026). Keempatnya yakni Gunung A
NASIONAL
MEDAN Sumatera Utara berpotensi menghadapi sejumlah bencana hidrometeorologi sepanjang September hingga Oktober 2026. Mengantisipasi kondi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kini berangsur berges
NASIONAL
JAKARTA Gugatan uji materi terkait perpanjangan masa jabatan Kapolri di Mahkamah Konstitusi (MK) resmi dicabut oleh para pemohonnya. MK ke
NASIONAL