Rugikan Negara Rp 2 T Usai 'Akali' Pajak Ekspor, PT Toba Pulp Lestari Resmi Jadi Tersangka Kejagung
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi terk
NASIONAL
MEDAN - Wali Kota Medan Rico Waas memastikan dua kepala lingkungan (kepling) yang ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba akan diberhentikan. Rico mengaku kecewa dengan keterlibatan aparat kewilayahan dalam kasus narkotika.
"Narkoba itu Pemerintah Kota Medan mengecam benar hal tersebut. Saya mengecam benar, ya, di mana ini masih di dalam lingkungan Pemerintah Kota Medan, terutama kepling, sangat mengecewakan," ujar Rico di Medan, Senin (7/9/2026).
Rico mengatakan Pemkot Medan akan meningkatkan pengawasan terhadap aparat kewilayahan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi. Salah satu langkah yang sedang dibahas adalah pemeriksaan urine bagi aparatur sipil negara (ASN) dan aparat di tingkat wilayah.Baca Juga:
"Satu, pengawasan akan kita tingkatkan. Tapi ke depannya, saran-saran dan masukan dari rekan-rekan semua ini, terutama untuk pengecekan, pengecekan kepada rekan-rekan kita ASN ini, terutama yang di wilayah, untuk dites narkoba," katanya.
Menurut Rico, mekanisme pemeriksaan urine akan dibahas lebih lanjut. Ia menyebut terdapat sejumlah masukan agar pemeriksaan terhadap aparat dilakukan secara rutin.
Rico juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat apabila pemeriksaan narkoba dilakukan secara massal. Menurutnya, data hasil pemeriksaan harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan dalam proses pengawasan.
"Bagaimana check and recheck-nya. Begitu dia awal mendaftar itu harus kita lakukan. Saran-saran masyarakat itu baik sekali. Sekali lagi saya tegaskan ini (narkoba) memang harus kita berantas," ujar Rico.
Rico kemudian meminta para camat mengambil tindakan terhadap kepling yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
"Kita minta dari camat yang langsung dipecat," tegasnya.
Sebelumnya, salah satu kasus melibatkan seorang perempuan berinisial FAP (41) yang menjabat sebagai kepala lingkungan. FAP diduga terlibat peredaran narkotika berupa vape narkoba atau pod getar serta pil ekstasi.
Kasus lainnya terjadi di Kecamatan Medan Polonia. Pada 15 Agustus 2026, Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang kepala lingkungan berinisial AR (37) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis ekstasi.
AR ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi terk
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta daftar korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) segera diserahk
NASIONAL
BANDA ACEH Tradisi intelektual Islam di Indonesia berkembang dengan corak yang berbeda di setiap pusat pendidikan Islam. Yogyakarta, Malan
NASIONAL
LEMBATA Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali erupsi pada Senin (7/9/2026) sore. Letusan terjadi s
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 20.643 penindakan hingga Agustus 2026. Dari seluruh penindakan tersebut, total n
EKONOMI
MEDAN Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatera Utara (Sumut) Sugiat Santoso meminta seluruh kader Gerindra yang berada di lembaga eksekutif
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas memastikan dua kepala lingkungan (kepling) yang ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana untuk membayar kewajiban utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) s
EKONOMI
JAKARTA UndangUndang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Guga
NASIONAL
MEDAN Fenomena matahari berwarna merah menghebohkan warga Kota Medan pada Minggu (6/9/2026) sore. Fenomena yang berlangsung hingga matahar
PERISTIWA