KPK Sita Rp5 Miliar Lebih dalam Lima Koper dari Kasus Korupsi Bea Cukai
TANGSEL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan D
HUKUM DAN KRIMINAL
Kota Jambi– Polsek Jambi Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Jalan Bhayangkara No 44, RT 10, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur. Kasus tersebut diungkap pada Rabu (20/11/2024) dalam sebuah press release yang dipimpin langsung oleh Kepala Polsek Jambi Timur, A.K.P. Edi Mardi Siswoyo SE, MM, didampingi oleh Kanit Reskrim.
Kapolsek Jambi Timur, A.K.P. Edi Mardi Siswoyo, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan yang diterima pada tanggal 23 Oktober 2024, terkait kasus pencurian sepeda motor milik korban M. Anwar Nazarudin. Berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor : LP/B-73/X/2024/SPKT/Polsek Jambi Timur, Polsek Jambi Timur segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kejadian berawal pada tanggal 8 Oktober 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka F yang kini menjadi DPO, bersama dengan FH, melakukan aksi pencurian di rumah korban. Mereka berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat tahun 2015 warna hitam dengan nomor polisi BH 3059 ZB yang terparkir di depan rumah korban,” ujar Kapolsek Edi Mardi Siswoyo.
Setelah berhasil menggondol sepeda motor, kedua tersangka membawa kendaraan curian tersebut ke daerah Telanai, Kota Jambi, dan bersembunyi di rumah seorang teman. Tersangka kemudian berencana menjual motor hasil curian tersebut di sekitar Universitas Muhammadiyah, dengan harga Rp. 1.500.000. Namun, upaya penjualan motor curian itu gagal setelah pihak kepolisian menerima laporan dan melakukan penyelidikan.
Dalam pengembangan kasus, pada 23 Oktober 2024, Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan tersangka AW, seorang pria berusia 26 tahun yang merupakan warga Kasang Pudak, Kota Jambi. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di beberapa lokasi di Kota Jambi, dengan TKP utama berada di Jambi Timur dan dua lainnya di Selincah.
“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BH 6843 IM, serta beberapa barang lainnya termasuk BPKB, STNK, kunci T, dan sebuah ponsel Redmi yang diduga digunakan untuk transaksi,” tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka AW dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Jambi Timur menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Jambi Timur. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika ada kejadian serupa,” tutupnya.
(JOHANSIRAIT)
TANGSEL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan D
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) menyatakan akan melaporkan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, ke kepol
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagan Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, yang baru diresmi
EKONOMI
PAKISTAN Sedikitnya 17 orang tewas akibat serangkaian ledakan bom dan baku tembak antara polisi dan militan di barat laut Pakistan, Seni
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengamatan hilal untuk menentukan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah di sejumlah wilayah Indonesia menunjukkan hasil yang sama bu
NASIONAL
MEDAN Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, umat Muslim dianjurkan melakukan mandi sunnah sebagai bentuk penyucian diri,
AGAMA
ACEH BESAR Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Remaja Mesjid Besar Baitul Maghfirah Gampong Paya Tieng, Kecamatan Peka
NASIONAL
MEDAN Era digital menghadirkan banyak peluang untuk menambah penghasilan, salah satunya melalui game penghasil uang. Salah satu aplikasi
EKONOMI
MEDAN Menyambut awal Ramadan 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait pot
PERISTIWA
OlehDr. Ir. Justiani, M.Sc.JUDUL ini terasa relevan untuk merefleksikan kegelisahan yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto terka
OPINI