BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

KPK Bongkar Celah Korupsi MBG, BGN Buka Sistem Kunci Dana!

Adelia Syafitri - Jumat, 26 Desember 2025 16:01 WIB
KPK Bongkar Celah Korupsi MBG, BGN Buka Sistem Kunci Dana!
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan langkah-langkah pencegahan korupsi di program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul temuan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi penyalahgunaan anggaran.

Menurut Dadan, pengelolaan dana MBG telah dibuat sistematis melalui virtual account yang divalidasi oleh perwakilan BGN dan mitra.

"Keduanya harus sepakat agar dana bisa digunakan," ujar Dadan, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga:

Sistem ini memungkinkan pengadaan bahan baku dan operasional MBG dilakukan at cost, sehingga fluktuasi harga di daerah tidak memengaruhi kualitas menu.

"Rp10.000 menjadi patokan dasar, namun di Papua bisa mencapai Rp60.000. Jika harga turun, kelebihan tidak menjadi keuntungan, tapi di-carry over," jelasnya.

Dadan juga menekankan pentingnya integritas bagi seluruh struktural BGN maupun Satuan Pengelola Program Gizi (SPPG) agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

Langkah pencegahan ini merespons temuan KPK yang menunjukkan beberapa celah korupsi dalam program prioritas nasional.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyebut, dari 20 kajian strategis sepanjang 2025, MBG memiliki risiko sistemik terkait pengadaan melalui Bantuan Pemerintah (Banper).

Hal ini berpotensi memperpanjang rantai pelaksanaan, meningkatkan konflik kepentingan, dan melemahkan transparansi serta akuntabilitas.

"KPK telah menyampaikan rekomendasi perbaikan yang wajib ditindaklanjuti para pemangku kepentingan," kata Johanis saat konferensi pers laporan kinerja KPK 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

BGN menyambut masukan KPK dengan menekankan pengawasan ketat dan sistem digital untuk memastikan MBG berjalan efektif, tepat sasaran, dan bebas korupsi.*


Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Rp 2,7 Triliun di Sultra
Anak Menkeu Purbaya: Hampir 80 Persen Pejabat Itu Korupsi!
Follow the Money: KPK Selidiki Dugaan Aliran Uang ke Ridwan Kamil
Media Aspirasinasional.com Minta RAB, PPK Dinas Pendidikan Labura Berikan Klarifikasi
Kejagung Dalami Peran Buronan Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Petral
Kejatisu Sepanjang 2025: 15 Jaksa Dijatuhi Hukuman Berat, 5 Diberhentikan dengan Tidak Hormat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru