BMKG Cabut Peringatan Tsunami Imbas Gempa M7,7 Filipina, Gelombang Sempat Terpantau di 7 Wilayah RI
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengakhiri peringatan dini tsunami yang sempat dikeluarkan menyusul g
NASIONAL
BITVONLINE.COM– Seorang pemuda asal Medan, Kevin, terpaksa berurusan dengan hukum setelah ketahuan mencuri uang kantor sebanyak Rp 210 juta. Uang tersebut digunakan untuk foya-foya bersama pacarnya, termasuk untuk membayar kreditan sepeda motor dan membeli barang mewah. Kevin, yang bekerja di PT Eureka Management dan Servis, melakukan pencurian berulang kali sejak September 2024 hingga November 2024.
Pencurian yang dilakukan Kevin pertama kali terdeteksi melalui audit keuangan rutin yang dilakukan oleh pihak kantor di Perum Bali Griya Resident, Jalan Gunung Athena, Denpasar, Bali. Setiap kali dilakukan audit, selalu ditemukan selisih yang mencurigakan. Operasional Manager bersama tim administrasi kantor, yang melakukan audit setiap bulan, mulai curiga setelah beberapa bulan berturut-turut menemukan kekurangan uang di brankas kantor.
Pada Senin, 18 November 2024, tim audit menemukan adanya kekurangan uang yang mencolok, dan penyelidikan lebih lanjut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari tukang kunci yang biasa dipanggil Kevin di tengah malam untuk membuka brankas. Tukang kunci bernama Rian dan Nova memberi tahu bahwa Kevin sering meminta mereka membuka brankas dengan alasan untuk mengambil dokumen penting.
Berdasarkan informasi tersebut, audit lebih mendalam dilakukan, dan selisih keuangan selama tiga bulan, yang totalnya mencapai Rp 210 juta, berhasil teridentifikasi. Pihak kantor segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan bahwa Kevin menggunakan anak kunci palsu yang ia buat sendiri untuk membuka brankas kantor dan mengambil uang tunai yang ada di dalamnya. “Pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di kotak brankas dengan anak kunci palsu yang diduplikat,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu, 20 November 2024.
Setelah mengumpulkan barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap Kevin di lokasi kejadian, yakni di kantor tempatnya bekerja. Kevin kemudian mengakui bahwa dirinya mencuri uang tersebut sejak September 2024 dan menggunakannya untuk berbagai keperluan pribadi.
Kevin mengungkapkan bahwa uang hasil curiannya dipergunakan untuk membayar kredit sepeda motor Honda PCX milik pacarnya yang berjumlah Rp 15 juta. Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk membeli handphone mewah tipe iPhone 15 Pro Max dan menyewa mobil selama tiga bulan dengan total biaya sekitar Rp 20 juta.
Kepada polisi, Kevin mengaku nekat melakukan pencurian untuk memenuhi gaya hidup mewah yang dia inginkan. Kini, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menghadapi hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kevin yang berasal dari Desa Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses hukum. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang yang diduga hasil pencurian dan barang-barang yang dibeli dengan uang tersebut.
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan penyelidikan dan berencana untuk memeriksa lebih lanjut apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini. Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya pengawasan keuangan yang lebih ketat di lingkungan perusahaan dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh pihak internal.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengakhiri peringatan dini tsunami yang sempat dikeluarkan menyusul g
NASIONAL
JAKARTA Timnas Vietnam U19 kini berada dalam situasi genting untuk memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 setelah kalah 1
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendukung kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan refocusing atau penata
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua tersangka dari unsur swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PDI Perjuangan (PDIP) mengklaim telah mengantisipasi potensi penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) jauh sebelum
POLITIK
JAKARTA TNI Angkatan Darat (AD) memberikan penjelasan terkait video viral di media sosial yang menarasikan dugaan seorang prajurit terlib
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menunjukkan penguatan signifikan pada perdagangan Senin (8/6/2026)
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah tajam pada perdagangan Senin (8/6/2026). Tekanan jual yang tinggi membuat indeks
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima surat kepercayaan atau Letter of Credence dari 17 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuas
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Senin (8/6/2026) pagi. Berdasarkan data t
EKONOMI