BATAM – Pemerintah Kota Batam memastikan sedang memproses dugaan tindakan asusila yang melibatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag), Gustian Riau, terkait video yang viral di media sosial.
Potongan video berdurasi 24 detik itu menampilkan seorang pria yang diduga Kadisperindag tengah melakukan panggilan video dengan seorang perempuan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan proses dilakukan secara internal sesuai ketentuan perundang-undangan kepegawaian, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Disiplin PNS.
"Pemko Batam saat ini sedang memproses dugaan tersebut secara kepegawaian, sesuai aturan yang berlaku. Setelah seluruh proses administrasi selesai, hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan dan disampaikan ke publik," ujar Rudi, Senin (29/12/2025).
Setiap laporan atau pengaduan ditindaklanjuti secara objektif dan prosedural, sambil tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan resmi.
Video viral tersebut memperlihatkan seorang pria yang mirip dengan Kadisperindag Batam berbicara mesra dengan seorang perempuan.
Dalam rekaman itu, adegan yang kontroversial memicu perhatian publik dan menjadi viral di media sosial.
Langkah Pemkot Batam menindaklanjuti kasus ini secara internal menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk menjaga tata kelola aparatur yang profesional dan transparan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.*
(ds/dh)
Editor
: Abyadi Siregar
Kadisperindag Batam Diduga Tersandung Video Viral, Pemkot Pastikan Proses Sesuai Aturan