BREAKING NEWS
Selasa, 13 Januari 2026

Kadisperindag Batam Diduga Tersandung Video Viral, Pemkot Pastikan Proses Sesuai Aturan

Adam - Senin, 29 Desember 2025 17:48 WIB
Kadisperindag Batam Diduga Tersandung Video Viral, Pemkot Pastikan Proses Sesuai Aturan
Gustian Riau, terkait video yang viral di media sosial. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM Pemerintah Kota Batam memastikan sedang memproses dugaan tindakan asusila yang melibatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag), Gustian Riau, terkait video yang viral di media sosial.

Potongan video berdurasi 24 detik itu menampilkan seorang pria yang diduga Kadisperindag tengah melakukan panggilan video dengan seorang perempuan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan proses dilakukan secara internal sesuai ketentuan perundang-undangan kepegawaian, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Disiplin PNS.

Baca Juga:

"Pemko Batam saat ini sedang memproses dugaan tersebut secara kepegawaian, sesuai aturan yang berlaku. Setelah seluruh proses administrasi selesai, hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan dan disampaikan ke publik," ujar Rudi, Senin (29/12/2025).

Rudi menekankan, Pemkot Batam berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas aparatur pemerintah.

Setiap laporan atau pengaduan ditindaklanjuti secara objektif dan prosedural, sambil tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan resmi.

Video viral tersebut memperlihatkan seorang pria yang mirip dengan Kadisperindag Batam berbicara mesra dengan seorang perempuan.

Dalam rekaman itu, adegan yang kontroversial memicu perhatian publik dan menjadi viral di media sosial.

Langkah Pemkot Batam menindaklanjuti kasus ini secara internal menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk menjaga tata kelola aparatur yang profesional dan transparan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.*

(ds/dh)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua IMF Kritik Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung, Nilai Ada Ketimpangan dan “Tebang Pilih”
Inovasi Canggih CPNS Kejari Badung Atasi Penumpukan Barang Bukti, Raih Penghargaan
PDIP Kritisi Aturan PNS Wajib Mundur untuk Nyaleg: Perlu Dikaji Ulang
Pemkab Karo Gelar Pelatihan Jurnalistik, Tingkatkan Profesionalisme Insan Pers Mitra Pemerintah
Dandim Tabanan Tekankan Disiplin dan Profesionalisme saat Pimpin Upacara 17-an
CPNS Kemenkeu 2026 Hanya untuk Lulusan STAN, 300 Formasi SMA di Bea Cukai Dibuka
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru