Iran Pilih Pakistan Jadi Juru Damai Lawan AS, Dubes Sebut Upaya Gencatan Senjata Jadi Kunci
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkap alasan negaranya memilih Pakistan sebagai mediator dalam konflik
INTERNASIONAL
MEDAN — Penanganan dugaan tindak pidana pada proyek Kawasan Deli Megapolitan (KDM) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menimbulkan kritik dari pemerhati korupsi.
Andi Nasution menilai beberapa langkah penyidik berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Baca Juga:Menurut Andi, pernyataan Kejatisu yang menyebut tidak menemukan mens rea atau niat jahat dari PT Ciputra KPSN dalam kasus dugaan korupsi pembangunan KDM, menjadi sorotan publik.
Kasus ini terkait tidak diserahkannya 20 persen lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikonversi menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) kepada negara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang No. 18 Tahun 2021.
"Andai PT Nusa Dua Propertindo (NDP) tidak melakukan penyerahan lahan, hal ini memang tercatat dalam Master Cooperation Agreement antara PTPN 2, NDP, dan PT DMKR. Artinya, klausul penyerahan 20 persen lahan kepada negara memang tidak ada," ujar Andi, Senin (29/12/2025).
Selain PT DMKR, adendum MCA membentuk PT DMKB dan PT DMKI, yang seluruhnya melibatkan PT Ciputra KPSN.
"Semua pihak tentu memiliki tanggung jawab hukum terkait penyerahan lahan ini," jelasnya.
Andi juga menyoroti perhitungan kerugian negara sebesar Rp 263 miliar yang dilakukan Kejatisu.
Menurutnya, konstitusi menegaskan bahwa lembaga yang berwenang menilai kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kejatisu semestinya melibatkan BPK dan menyampaikan perhitungan secara terbuka. Hal ini sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2024," ujarnya.
Kritik juga datang terkait status lahan 20 persen yang merupakan objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkap alasan negaranya memilih Pakistan sebagai mediator dalam konflik
INTERNASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menghentikan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program
NASIONAL
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyebut kapalkapal yang tertahan di Selat Hormuz masih harus melalui prose
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengapresiasi dukungan dari sejumlah tokoh nasional Indonesia
INTERNASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan kafilah dalam Pawai Ta&039aruf yang menandai dimulainya Musabaqah Tilawa
PEMERINTAHAN
Oleh Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi.AGAMA dan Budaya selalu aktual sepanjang jaman, karena citra agama untuk menyelamatkan umat manusia,
OPINI
YOGYAKARTA Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menekankan pentingnya kewirausahaan dan integritas bagi generasi muda dalam menghadap
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, merespons usulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabu
NASIONAL
JAKARTA Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan meragukan proses peradilan militer mampu mengungkap motif di balik kasus pen
HUKUM DAN KRIMINAL