BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Kejaksaan RI Hibahkan Dua Kapal Rampasan Perikanan ke Pemprov Sulawesi Utara Senilai Rp3,23 Miliar

gusWedha - Selasa, 30 Desember 2025 11:32 WIB
Kejaksaan RI Hibahkan Dua Kapal Rampasan Perikanan ke Pemprov Sulawesi Utara Senilai Rp3,23 Miliar
Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset menyerahkan dua unit kapal hasil rampasan negara kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada Senin (29/12/2025) di Gedung Wisma Negara, Manado. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tidak Benar Jika Mulai 2 Januari Maki Teman Pakai Nama Hewan Bisa Dipidana
Kasus Korupsi Proyek Kawasan Deli Megapolitan, Kejatisu Bisa Rusak Kepercayaan Publik
Meski Dicabut, Polisi Tetap Panggil Insanul Fahmi Terkait Laporan Inara Rusli
Dua WN China Jadi Tersangka Penyerangan TNI di Ketapang, Kuasa Hukum: Tidak Masuk Akal!
Pacar Masih SMP Diduga Bunuh Remaja di Perkebunan Karet Simalungun, Korban Ternyata Hamil
Viral Aksi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Panglima TNI Buka Suara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru