Siswa Lampung Bakal Hadapi Soal Sulit Tiap Minggu, Ini Tujuan Disdikbud
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 17 Desember 2025.
Dengan pengesahan ini, KUHAP lama yang telah berlaku lebih dari 40 tahun resmi dicabut.
Melalui unggahan akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara (@kemensetneg.ri), dijelaskan bahwa naskah digital UU KUHAP terbaru kini sudah dapat diakses publik melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemensetneg.Baca Juga:
"Pembaruan hukum acara pidana ini bertujuan menciptakan supremasi hukum, menjamin hak seluruh pihak dalam proses peradilan pidana, serta mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu yang memperkuat fungsi, tugas, dan wewenang aparat penegak hukum agar selaras dengan perkembangan ketatanegaraan dan kemajuan teknologi informasi," tulis Kemensetneg.
Pengesahan UU KUHAP ini secara otomatis mencabut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, yang dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum dan teknologi informasi di Indonesia.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui RUU KUHAP untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada 18 November 2025 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, dengan laporan disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan secara bulat.
UU KUHAP baru dijadwalkan berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada 2 Januari 2026.
Hal ini menuntut aparat penegak hukum melakukan penyesuaian prosedur penanganan perkara, pola kerja, dan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan transisi hukum berjalan lancar tanpa menimbulkan kekosongan hukum.*
(bs/ad)
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kampus asal Korea Selatan, Hyejeon University, berencana menggelar festival kuliner bertajuk Local and KCulinary Competition di K
PENDIDIKAN