BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Maret 2026

Gunakan Uang Palsu untuk Sewa Mobil, Pria di Serdang Bedagai Ditangkap

Adelia Syafitri - Kamis, 01 Januari 2026 20:10 WIB
Gunakan Uang Palsu untuk Sewa Mobil, Pria di Serdang Bedagai Ditangkap
Kepolisian Resor Serdang Bedagai menangkap seorang pria bernama Richard Tampubolon, 28 tahun, karena mengedarkan uang palsu. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Kepolisian Resor Serdang Bedagai menangkap seorang pria bernama Richard Tampubolon, 28 tahun, karena mengedarkan uang palsu. Kasus ini terungkap setelah uang palsu tersebut digunakan untuk menyewa mobil.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai, Iptu Binrod Situngkir, mengatakan peristiwa itu bermula pada Minggu, 23 November 2025.

Baca Juga:

Saat itu, Richard meminta seorang rekannya, Putra, mencarikan mobil rental.

"Tersangka menyerahkan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 10 lembar kepada saksi Putra untuk biaya sewa mobil," kata Binrod dalam keterangan pers, Kamis, 1 Januari 2026.

Putra kemudian menyerahkan sebagian uang tersebut kepada pemilik rental mobil bernama Irfan.

Namun Irfan mencurigai keaslian uang yang diterimanya.

Setelah diperiksa menggunakan sinar ultraviolet, uang tersebut dipastikan palsu.

Pemeriksaan lanjutan menunjukkan seluruh lembar uang yang diberikan tersangka juga tidak asli.Merasa dirugikan, Irfan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Polisi kemudian menangkap Richard dan melakukan penggeledahan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 106 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang disimpan dalam sebuah plastik di dalam tas miliknya.

"Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Serdang Bedagai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih mendalami asal-usul uang palsu tersebut," ujar Binrod.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
M.Syafii kembali Pelopori Gerakkan KSJ di Serdang Bedagai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru