BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

Terungkap! Kronologi Pencurian Emas Rp 700 Juta oleh ART dan Pasutri di Dairi

Adam - Jumat, 02 Januari 2026 16:11 WIB
Terungkap! Kronologi Pencurian Emas Rp 700 Juta oleh ART dan Pasutri di Dairi
Kantor Pengadilan Negeri Sidikalang. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DAIRI, SUMATERA UTARA – Tiga orang, termasuk seorang Asisten Rumah Tangga (ART) dan pasangan suami istri (pasutri), dijatuhi hukuman penjara atas kasus pencurian emas dan surat berharga milik majikannya senilai Rp 700 juta.

Vonis ini diumumkan oleh Pengadilan Negeri Sidikalang, Jumat (2/1/2026).

ART bernama Moina Sagala (52) bersama pasutri Yenni Br Manik (25) dan Zulfirman Banjarnahor (26) terbukti melakukan pencurian di rumah korban Anda Pandiangan, Kecamatan Sidikalang, pada Mei 2025.

Baca Juga:

Berdasarkan putusan hakim, Moina dan Zulfirman dijatuhi hukuman penjara 2 tahun 6 bulan, sementara Yenni divonis 1 tahun 4 bulan.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yang meminta hukuman 3 tahun untuk Moina dan Zulfirman, serta 2 tahun untuk Yenni.

Dalam dakwaan jaksa, peristiwa bermula ketika Moina meminta bantuan Zulfirman untuk mencuri emas yang tersimpan di rumah korban.

Setelah mendapatkan informasi lokasi emas dan kunci garasi, Zulfirman masuk ke rumah korban saat pemilik sedang beribadah.

Emas dan surat berharga berhasil dibawa kabur, namun belum sempat dijual dan ditemukan dikubur di area perkebunan.

Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, menyatakan bahwa kasus ini kini telah selesai melalui proses peradilan dan barang bukti berhasil diamankan.

"Para pelaku sudah kami amankan, dan barang-barang curian masih ditemukan di lokasi semula. Proses hukum berjalan sesuai prosedur," jelas Wilson.

Vonis ini sekaligus menjadi pengingat bagi pekerja rumah tangga dan pihak majikan mengenai pentingnya kewaspadaan dan keamanan rumah, terutama untuk barang berharga.*

(ds/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Tegaskan Nama Baik SBY Tidak Boleh Dirugikan
Tiga Orang Tewas, Satu Kritis dalam Peristiwa di Tanjung Priok
Menuju SIWO Award 2025: Siapa Atlet, Pelatih, dan Tokoh Terbaik Tahun Ini?
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Jumat 2 Januari 2026: Beberapa Wilayah Hujan Petir
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Jumat 2 Januari 2026: Seluruh Wilayah Diguyur Hujan
Awal Tahun 2026, Klaim Saldo DANA Gratis Rp202.060 Lewat DANA Kaget
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru