PADANGSIDIMPUAN – Dugaan penyalahgunaan anggaranDana Desa Tahun anggaran/" target="_blank">Anggaran 2025 senilai Rp852,3 juta kembali menjadi sorotan.
Kepala DesaPerkebunan PK, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Lumalo Harahap, diduga lalai dalam menjalankan kewajibannya menyusun laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran desa, bahkan mencuat dugaan praktik mark up dan laporan fiktif.
Senin (5/1/2026), tim media melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada kepala desa, namun hingga berita ini dinaikkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi, meskipun pesan sudah centang dua.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, "Beberapa item kegiatan terlihat janggal dan tidak transparan. Kucuran dana desa hampir menyentuh satu miliar rupiah, tapi keadaan desa tetap sama," ujarnya.
Beberapa kegiatan yang diduga bermasalah antara lain: - Musrenbang Desa Rp1.050.000 - Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa / Pembahasan APBDes Rp11.475.000 - Penyediaan sarana aset tetap perkantoran dan pemerintahan Rp9.339.000 - Pembinaan Lembaga Adat Rp27.750.000 - Pembinaan Karang Taruna / Klub Kepemudaan / Klub Olahraga Rp4.550.000 - Pembinaan Grup Kesenian Desa Rp20.000.000 - Sosialisasi masyarakat di bidang hukum Rp16.480.000 - Penyelenggaraan posyandu, makanan tambahan, kelas ibu hamil dan lansia, insentif kader posyandu Rp5.250.000
Warga tersebut menegaskan pentingnya pengawasan realisasi anggaranDana Desa, termasuk kemungkinan investigasi mendalam oleh pihak Inspektorat, Kepolisian, maupun Kejaksaan, demi menjaga marwah Padangsidimpuan sebagai kota yang berintegritas.
Hingga saat ini, Kepala DesaPerkebunan PK Lumalo Harahap belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Diduga Mark Up Dana Desa Rp852 Juta, Kepala Desa Perkebunan PK Lumalo Harahap Masih Bungkam