BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

KPK: Dugaan Kerugian Kasus Kuota Haji Bisa Dihitung, Tersangka Segera Diumumkan

Adam - Rabu, 07 Januari 2026 14:03 WIB
KPK: Dugaan Kerugian Kasus Kuota Haji Bisa Dihitung, Tersangka Segera Diumumkan
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: Dok. KPK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Ya, itu biasa dalam sebuah dinamika. Yang terpenting adalah bagaimana perkara ini akan kita tangani secara serius," ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena terkait dengan kuota haji, sektor publik yang sangat sensitif dan menyangkut ribuan calon jemaah Indonesia.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Venezuela, Minyak, dan Kembalinya Politik Kekuasaan Global AS
Diplomasi Berbuah Nyata, Indonesia Miliki Properti Pertama di Kota Suci
Retret Awal Tahun Kabinet Merah Putih: Prabowo Evaluasi Capaian Kementerian 2025
Sekjen PBB Peringatkan Preseden Berbahaya Usai AS Tangkap Maduro
Resonansi Venezuela dan Unilateralisme Global
Soal Pasal Penghinaan Presiden, Menkum Imbau Masyarakat Pahami Perbedaannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru