Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
"Tidak bisa dipungkiri, keretakan dengan Pak Gubernur itu memang ada. Hubungan kami hanya normal sekitar satu bulan setelah pelantikan. Setelah itu, sudah tidak baik," ujar Hellyana.
Ia menambahkan, setelah hubungan memburuk, sejumlah kewenangan dan fasilitas operasionalnya dibatasi.
Beberapa peraturan gubernur dan surat edaran yang diterbitkan dinilai membatasi ruang geraknya. Bahkan, Hellyana mengaku harus membiayai sendiri fasilitas kerja dan protokoler.
"Fasilitas untuk bekerja tidak diberikan. Kondisinya juga dibuat mencekam. ASN pun tidak berani datang ke ruangan Wakil Gubernur kecuali urusan gaji," katanya.
Kasus dugaan ijazah palsu ini turut disertai perkara lain, yakni dugaan penipuan senilai Rp22 juta terkait tagihan hotel di Bangka Belitung.
Kuasa hukum Hellyana, Andi Kusuma, menjelaskan, laporan itu bermula dari seorang manajer hotel yang juga disebut dekat dengan Hellyana.
Padahal, aliran dana dari Hellyana ke pihak pelapor justru mencapai hampir Rp200 juta, termasuk kelebihan dana dan pinjaman pribadi.
Kuasa hukum lain, Zainul Arifin, menegaskan Hellyana kooperatif dalam proses hukum.
Ia menekankan dugaan ijazah palsu lebih kepada kesalahan administrasi data di PDDikti, bukan niat jahat.