Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Beliau ini memang kuliah dan memiliki ijazah. Kesalahan muncul karena data PDDikti mencatat masuk 2013 dan resign 2014, sementara ijazah terbit 2012. Semua dokumen pencalonan telah diverifikasi KPU dan tidak pernah dipermasalahkan sebelumnya," ujar Zainul.
Zainul juga menunjukkan bukti-bukti seperti ijazah asli, transkrip nilai, KRS, SK Yudisium, hingga foto wisuda, yang menegaskan Hellyana lulus dari Fakultas Hukum pada 2012.
Hellyana menyatakan akan terus memperjuangkan haknya dan menempuh upaya hukum lanjutan, sembari meminta publik mengedepankan azas praduga tak bersalah.*
(vo/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.