Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Pemko Medan Nunggak Pajak, Ada yang Tanpa Pelat dan Spion
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menemukan sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kota Medan belum membayar pajak. Sebagian k
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, terkait kasus korupsi pengelolaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu (7/1/2026).
Ketua majelis hakim, Sunoto, menyatakan Isa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.
Selain pidana penjara, terdakwa dijatuhi denda Rp100 juta, yang jika tidak dibayar diganti dengan kurungan selama tiga bulan.Baca Juga:
Majelis hakim menyebutkan beberapa hal yang memberatkan, antara lain perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, Isa dinilai membuka jalan bagi PT Jiwasraya untuk terus beroperasi dan memasarkan produk meskipun perusahaan dalam kondisi insolven, yang akhirnya menimbulkan kerugian bagi pemegang polis.
Namun, majelis juga mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan terdakwa.
Isa belum pernah dihukum sebelumnya, bersikap kooperatif selama persidangan, dan tidak menerima keuntungan materiil dari kasus ini.
Putusan juga mempertimbangkan keputusan terdakwa diambil pada masa krisis keuangan global 2008 yang memengaruhi stabilitas sistem keuangan nasional.
Selain itu, terdakwa dianggap berjasa dalam pengembangan regulasi dan penguatan industri perasuransian selama menjabat. Usia lanjut terdakwa juga menjadi pertimbangan dalam vonis ini.
Isa dinyatakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sesuai dakwaan subsider jaksa penuntut umum.*
(vo/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menemukan sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kota Medan belum membayar pajak. Sebagian k
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemilik Travel Haji dan Umrah Maslahatul Ummah Internasional, Syihabul Mutaqin, mengungkap percakapan WhatsApp dengan mantan sta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid unt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Akademisi sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menilai koperasi dapat menjadi gerakan ekonomi
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 20
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik joki untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi di sejumlah perguruan tingg
PENDIDIKAN
JAKARTA Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membantah klaim Denny Indrayana yang menyebut Gibran R
POLITIK
BINJAI Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Binjai, Senin, 5 Oktober 2026. Mereka mendesak Pemerintah K
NASIONAL
MEDAN DPRD Kota Medan menyoroti anggaran belanja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan yang mencapai lebih dari Rp1,2 triliun dalam Rancan
KESEHATAN