Kapolsek Dendang Ajak Warga Perkuat Kamtibmas, Pencegahan Karhutla Jadi Fokus Jumat Curhat
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
MEDAN – Pernyataan komika Panji Pragiwaksono yang menyindir elit pemerintah dalam sebuah pertunjukan standup comedy kembali menjadi perbincangan publik.
Polemik muncul setelah beberapa pihak menilai kritik tersebut menyinggung kehormatan pejabat.
Namun, menurut Advokat dan akademisi hukum pidana, Joni Sandri Ritonga, SH., MH, pernyataan Panji tidak dapat serta-merta dijerat pidana.Baca Juga:
"Dalam hukum pidana modern, khususnya pasca pemberlakuan KUHAP baru pada 2 Januari 2026, pemidanaan tidak cukup hanya berdasar perbuatan lahiriah (actus reus), melainkan harus dibuktikan adanya kesalahan batin atau niat jahat (mens rea) dari pelaku," ujar Joni kepada Bitvonline, Rabu (7/1/2026).
Joni menjelaskan, kritik terhadap pejabat publik termasuk dalam kebebasan berekspresi di negara demokrasi, selama disampaikan tanpa maksud menyebarkan kebencian, fitnah, atau permusuhan personal.
Dalam konteks standup comedy, ia menilai, penggunaan hiperbola, ironi, dan kritik sosial justru menunjukkan absennya unsur mens rea kriminal.
Selain itu, Joni menekankan aspek non-retroaktif KUHAP baru. Pernyataan Panji disampaikan sebelum undang-undang berlaku efektif.
"Hukum pidana tidak boleh berlaku surut. Perbuatan yang terjadi sebelum KUHAP baru tidak bisa dijerat kecuali menguntungkan bagi terlapor," jelasnya.
Ia mengingatkan aparat penegak hukum agar berhati-hati dalam menafsirkan kritik publik.
Menurut Joni, kriminalisasi terhadap kritik yang tidak memenuhi unsur mens rea dapat mengubah hukum pidana menjadi alat kekuasaan, bukan alat keadilan.
"Negara hukum yang sehat tidak alergi terhadap kritik. Justru kritik adalah alarm moral bagi kekuasaan," pungkasnya.*
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanju
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan secara resmi menutup kegiatan Pembinaan Tradisi dan Pembaretan 65 Bintara Remaja Satua
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan jilid IV yang diajukan Roy Suryo terkait gugatan atas
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, Jumat (7/8/2026). Pusat Informasi Harga
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR RI mendesak kepolisian mengusut tuntas penemuan 995 pucuk senjata, amunisi, serta barang bukti lain di sebuah sek
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua KomisiWakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam
POLITIK
JAKARTA Pihak mantan Ketua Yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, akhirnya buka suara terkait temuan 995 pucuk senjat
NASIONAL
JAKARTA Wacana penerapan hukuman mati bagi koruptor kembali menuai perdebatan. Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) menolak usulan t
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan kemudahan bagi pesantren dan sekolah berbasis keagamaan berasrama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi
NASIONAL