Orang Tua Siswa SD Negeri 01 Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pengancaman terhadap Anak
BATU BARA Seorang orang tua siswa SD Negeri 01 Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, melaporkan dugaan pengancaman terhad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Dua mantan karyawan sebuah perusahaan konstruksi, Lina dan Sandra Paramita, mengajukan permohonan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.
Gugatan ini diajukan setelah keduanya dituduh melakukan penggelapan dana perusahaan dan diberhentikan secara sepihak.
Permohonan uji materi tersebut tercatat dengan nomor 267/PUU-XXIII/2025 dan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (9/1/2026).Baca Juga:
Kuasa hukum pemohon, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, menyatakan bahwa tuduhan penggelapan yang diarahkan kepada kliennya tidak berdasar.
"Semua tindakan yang dilakukan Lina dan Sandra adalah atas perintah direktur utama perusahaan. Namun, justru mereka dilaporkan oleh atasan yang sama," kata Zico dalam sidang.
Menurut Zico, kedua mantan karyawan tersebut belum pernah dipanggil atau dimintai keterangan secara resmi oleh pihak kepolisian sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal ini, menurut kuasa hukum, menyalahi prinsip proses hukum yang adil.
Dalam uji materi, Lina dan Sandra menggugat sejumlah pasal KUHP dan KUHAP baru, di antaranya:
- Pasal 488 KUHP: Diminta untuk menambahkan ketentuan bahwa perbuatan yang dilakukan atas perintah jabatan sah dari atasan tidak dapat dipidana.
- Pasal 16 ayat (1) KUHAP: Penyidik wajib melakukan klarifikasi terhadap pihak yang diduga sebelum peningkatan perkara ke tahap penyidikan.
- Pasal 19 ayat (1) KUHAP: Harus mengatur kewajiban pemberitahuan dan pelibatan pihak yang berkepentingan langsung, baik pelapor maupun terlapor.
- Pasal 22 ayat (1) KUHAP: Harus menyatakan bahwa penyidik dapat memanggil seseorang sebagai calon tersangka atau saksi untuk kepentingan penyidikan.
- Pasal 23 ayat (5) KUHAP: Surat tanda penerimaan laporan wajib diberikan kepada pelapor dan terlapor.
Permohonan uji materi ini menyoroti hak-hak dasar tersangka atau terlapor dalam proses hukum, khususnya terkait klarifikasi sebelum penyidikan dan kepastian perlindungan hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan perlindungan hukum pekerja dan penerapan KUHP-KUHAP baru yang mulai berlaku pada 2025.*
(k/dh)
BATU BARA Seorang orang tua siswa SD Negeri 01 Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, melaporkan dugaan pengancaman terhad
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah Bali pada Jumat, 5 Juni 2026, di
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jum
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jawa Barat akan mengalami cuaca ber
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta akan mengalami cuaca be
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Provinsi Aceh pada Jumat, 5 Juni 2026, didominasi kondi
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Sumatera Utara akan mengalami hujan ring
NASIONAL
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dilaporkan menembus level Rp18.000 per dolar AS. Pemerintah melalui Istan
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan tersebut se
OLAHRAGA