100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, melaporkan tujuh orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan ini buntut dari konten video yang beredar di sebuah kanal YouTube, yang menuding Roy Suryo memiliki ijazah S3 palsu.
"Orang-orang yang kami laporkan tercantum dalam laporan polisi Nomor STTLP/B/114/I/2026 SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 6 Januari 2026," kata Roy Suryo, Jumat (9/1/2026).Baca Juga:
Tujuh terlapor berinisial A, B, D, F, L, U, dan V. Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gofur Sangaji, menjelaskan bahwa laporan dibagi menjadi dua klaster.
Klaster pertama mencakup lima orang terkait tuduhan dan fitnah soal ijazah palsu.
Klaster kedua terdiri dari dua orang yang menuduh Roy Suryo terlibat proyek korupsi Hambalang.
Menurut Gofur, laporan ini bukan sekadar reaksi terhadap tuduhan, melainkan upaya melindungi harkat dan martabat Roy Suryo sebagai warga negara yang dilindungi konstitusi.
"Selama ini, Mas Roy dituduh secara luar biasa, difitnah luar biasa, terkait kedudukan beliau," ujar Gofur.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut dan tengah mendalami kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan, laporan diajukan berdasarkan Pasal 433 ayat (2) dan Pasal 434 ayat (1) KUHP terbaru.
Laporan menyasar konten YouTube yang memuat kalimat tidak pantas dan dianggap menjelekkan Roy Suryo, termasuk video berjudul "Ijazah S3 Roy Suryo Palsu".
"Pelapor merasa nama baiknya dicemarkan, sehingga membuat laporan polisi untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Budi Hermanto.
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL