BANDA ACEH— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.
Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada pejabat pajak yang terjaring OTT.
Purbaya menegaskan pendampingan itu tidak akan mengganggu penegakan hukum yang dilakukan KPK. Ia menyebut proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Itu bukan intervensi. Pendampingan hukum adalah hal yang wajar, seperti yang juga dilakukan oleh banyak institusi dan perusahaan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap pengurangan nilai pajak di lingkungan DJPJakarta Utara.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing dengan total nilai ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan barang bukti uang tersebut ditemukan saat OTT berlangsung.
"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Fitroh, Sabtu, 10 Januari 2025.
Namun, Fitroh belum memerinci identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara dugaan suap tersebut.