AMPI Binjai Gelar “Sahur On The Road”, Bagikan 500 Paket Menu Sahur untuk Warga
BINJAI Dalam rangka mengisi nilai ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, tidak hanya menyorot pihak internal Kementerian Agama, tetapi juga ratusan biro travel dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan langkah ini diambil untuk mengungkap secara menyeluruh mekanisme penyelenggaraan ibadah haji dan dugaan praktik jual beli kuota yang merugikan keuangan negara.
"Penyidikan perkara ini memang tim juga melakukan pemeriksaan tidak hanya pihak-pihak dari Kementerian Agama, kemudian institusi lain yang juga mengetahui terkait dengan proses dan mekanisme mengenai penyelenggaraan ibadah haji," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).Baca Juga:
Menurut Budi, sebanyak sekitar 400 biro travel telah diperiksa, baik oleh penyidik KPK maupun auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna memastikan alur dugaan korupsi dan menghitung potensi kerugian negara.
Pemeriksaan terhadap PIHK dan biro travel menjadi krusial karena mereka yang berada di lapangan langsung melakukan penyelenggaraan ibadah haji bagi para jemaah.
"Karena mereka yang di lapangan melakukan jual beli kuota haji tersebut. Mereka yang melakukan penyelenggaraan ibadah haji bagi para jemaah," jelas Budi.
Selain itu, KPK mendalami aliran dana dari biro travel dan PIHK ke oknum di Kementerian Agama. Penyidik juga menunggu pengembalian aset yang diduga terkait tindak pidana korupsi.
Jika belum dikembalikan, KPK akan melakukan penyitaan sebagai bagian dari proses pembuktian dan upaya optimalisasi asset recovery.
"Silakan kami tunggu, nanti akan dilakukan penyitaan tentunya sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan dan juga langkah awal yang positif bagi optimalisasi asset recovery," tambah Budi.
Proses penyidikan ini masih terus berjalan, termasuk koordinasi intensif dengan BPK untuk menunggu hasil perhitungan resmi kerugian keuangan negara.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan Staf Khusus Menag era Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyasar praktik dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan pejabat kementerian dan pihak swasta.
BINJAI Dalam rangka mengisi nilai ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia
NASIONAL
TANJUNG BALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melaksanakan pemantauan Gerakan Pangan Murah (GPM) menjelang Hari Besar K
EKONOMI
TEBING TINGGI Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Gambir, Kota Tebing Tinggi, Su
EKONOMI
MEDAN Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera Utara menggelar Simposium Pendidikan Sumatera Utara di Aula Fakultas
PENDIDIKAN
ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melantik dan mengambil sumpah 25 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan P
PEMERINTAHAN
BINJAI Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026 untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tanjungb
PEMERINTAHAN
MEDAN Upaya Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mendorong kemajuan daerah melalui kolaborasi dengan Pemerintah Pusat terus diwujudkan sec
PEMERINTAHAN
HUMBAHAS Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait rehabilitasi dan konstruksi pa
PEMERINTAHAN
PALAS Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan menghadiri kegiatan Safari Ramadhan 1447 H tingkat Kabupaten di Masjid Baiturrahma
PEMERINTAHAN