Ojol di Medan Petisah Kaget, Sepeda Motornya Raib Hanya dalam Hitungan Detik
MEDAN Nasib sial menimpa seorang driver ojek online (Ojol) di Medan Petisah, Kota Medan. Sepeda motornya raib digondol pencuri ketika ia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, tidak hanya menyorot pihak internal Kementerian Agama, tetapi juga ratusan biro travel dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan langkah ini diambil untuk mengungkap secara menyeluruh mekanisme penyelenggaraan ibadah haji dan dugaan praktik jual beli kuota yang merugikan keuangan negara.
"Penyidikan perkara ini memang tim juga melakukan pemeriksaan tidak hanya pihak-pihak dari Kementerian Agama, kemudian institusi lain yang juga mengetahui terkait dengan proses dan mekanisme mengenai penyelenggaraan ibadah haji," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).Baca Juga:
Menurut Budi, sebanyak sekitar 400 biro travel telah diperiksa, baik oleh penyidik KPK maupun auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna memastikan alur dugaan korupsi dan menghitung potensi kerugian negara.
Pemeriksaan terhadap PIHK dan biro travel menjadi krusial karena mereka yang berada di lapangan langsung melakukan penyelenggaraan ibadah haji bagi para jemaah.
"Karena mereka yang di lapangan melakukan jual beli kuota haji tersebut. Mereka yang melakukan penyelenggaraan ibadah haji bagi para jemaah," jelas Budi.
Selain itu, KPK mendalami aliran dana dari biro travel dan PIHK ke oknum di Kementerian Agama. Penyidik juga menunggu pengembalian aset yang diduga terkait tindak pidana korupsi.
Jika belum dikembalikan, KPK akan melakukan penyitaan sebagai bagian dari proses pembuktian dan upaya optimalisasi asset recovery.
"Silakan kami tunggu, nanti akan dilakukan penyitaan tentunya sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan dan juga langkah awal yang positif bagi optimalisasi asset recovery," tambah Budi.
Proses penyidikan ini masih terus berjalan, termasuk koordinasi intensif dengan BPK untuk menunggu hasil perhitungan resmi kerugian keuangan negara.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan Staf Khusus Menag era Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyasar praktik dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan pejabat kementerian dan pihak swasta.
MEDAN Nasib sial menimpa seorang driver ojek online (Ojol) di Medan Petisah, Kota Medan. Sepeda motornya raib digondol pencuri ketika ia
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PSMS Medan resmi menambah dua gelandang baru ke dalam skuadnya, sekaligus melepas tiga pemain yang minim kesempatan bermain. Langk
OLAHRAGA
MEDAN Dua pria diamankan polisi setelah kedapatan mencuri besi dan pelat aluminium di gudang milik warga Kota Medan. Aksi keduanya terun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni mengungkapkan detikdetik penyerangan dan penjarahan rumahnya pada akhir Agustus 2025 saat
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Aksi jambret yang menimpa seorang anak di Pekanbaru, Riau, berakhir setelah pelaku berhasil ditangkap polisi. Kejadian ini men
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh berhasil mencatatkan prestasi strategis di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Apar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subrot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor ditangkap warga di Kelurahan Padang Bulan, Medan, Senin (12/1). Aksi tangkap basah i
HUKUM DAN KRIMINAL
GROBOGAN Sebanyak 803 warga di Kabupaten Grobogan diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan sementa
KESEHATAN
TEHERAN Puluhan ribu warga Iran memadati jalanan ibu kota Teheran pada Senin (12/1/2026) dalam aksi propemerintah, sebagai respons atas
INTERNASIONAL