Dipecat dan Dipenjara, Empat Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Ajukan Banding
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mengungkap peredaran ganja seberat 27.869 gram atau hampir 28 kilogram.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap seorang pria berinisial DAS alias D (40), buruh asal Kota Padang, Sumatera Barat.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu Selatan, Senin, 12 Januari 2026.Baca Juga:
Ganja kering itu dikemas dalam 26 paket dan disimpan di dalam bagasi mobil yang dikendarai pelaku.
Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sahat Marulam Lumban Gaol mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi.
Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang kerap melintas di wilayah Kecamatan Kotapinang dengan dugaan membawa narkotika jenis ganja.
"Petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver," kata Sahat.
Saat hendak dihentikan, pengemudi mobil sempat berusaha melarikan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 26 paket ganja di bagasi kendaraan.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp75 ribu, satu unit telepon genggam merek Vivo, dompet warna cokelat, serta mobil Ford Everest bernomor polisi BK 1305 XJ.
Menurut pengakuan pelaku, ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MN, warga Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Transaksi dilakukan dengan sistem uang muka sebesar Rp9 juta.
Polisi kini masih memburu pemasok tersebut.
Sahat menegaskan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
Ia mengimbau warga untuk terus melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Narkoba tidak hanya merusak pelaku, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masa depan generasi," ujar Sahat.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.*
(dh)
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKNGA Musyawarah Ke2 Persatuan Masyarakat Langsa (Permasa) yang digelar di kawasan Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (20/6/
POLITIK
JAKARTA Partai Demokrat meminta PDI Perjuangan (PDIP) menunjukkan sikap politik yang lebih tegas terkait posisinya terhadap pemerintahan
POLITIK
JAKARTA Wortel selama ini dikenal sebagai salah satu makanan yang baik untuk kesehatan mata karena kaya akan vitamin A. Namun, anggapan
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menegaskan bantuan perumahan pemerintah harus tepat sasar
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Seorang anak lakilaki berusia 10 tahun bernama Azka Al Fatih dilaporkan hilang usai menunaikan salat Jumat di Kecamatan Pat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merespons video viral yang memperlihatkan sejumlah siswa di Kabupaten Samosir terlambat m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo memasuki babak baru. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dok
NASIONAL