BREAKING NEWS
Selasa, 13 Januari 2026

Kejatisu Tahan Dirut PT PASU Joko Sutrisno, Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Capai Rp 133 Miliar

Adam - Selasa, 13 Januari 2026 20:56 WIB
Kejatisu Tahan Dirut PT PASU Joko Sutrisno, Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Capai Rp 133 Miliar
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Joko Sutrisno, terkait dugaan korupsi penjualan aluminium alloy periode 2018 hingga 2024.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Bidang Pidana Khusus menemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

Kepala Seksi Pidsus Kejatisu, Arief Kadarman, menyatakan Joko Sutrisno diduga melakukan perubahan skema pembayaran dari cash dan SKBN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari.

Baca Juga:

Skema ini menyebabkan pembayaran atas aluminium alloy yang dikirim PT Inalum tidak dilakukan, sehingga menimbulkan kerugian negara.

"Kerugian negara diperkirakan mencapai USD 8 juta atau sekitar Rp 133,5 miliar. Nominal pastinya masih dalam perhitungan," kata Arief, Selasa, 13 Januari 2026.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, dan Pasal 603, 604 jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Setelah pemeriksaan kesehatan dan pertimbangan penyidik, Joko Sutrisno ditahan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan selama 20 hari pertama.

Arief menegaskan penyidikan akan terus dilanjutkan dan jika ditemukan keterlibatan pihak lain, tindakan hukum akan diterapkan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, di mana tiga tersangka telah lebih dulu ditahan pada 17 dan 22 Desember 2025.*

(ds/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tragedi Protes Iran: 2.000 Orang Tewas dalam Gelombang Demo Terbesar
PSSI Hukum Seumur Hidup Hilmi Gimnastiar Usai Tendangan Brutal di Liga 4 Jatim: Sepak Bola Bukan Arena Bela Diri
China Desak AS Bebaskan Maduro, Hentikan Upaya Gulingkan Rezim Venezuela
Delta Force AS Tangkap Presiden Venezuela Maduro dalam Operasi Absolute Resolve
Terungkap! Kronologi Pencurian Emas Rp 700 Juta oleh ART dan Pasutri di Dairi
Kasus Korupsi Proyek Kawasan Deli Megapolitan, Kejatisu Bisa Rusak Kepercayaan Publik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru