Dua Kali Mangkir Kasus HGB, KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Menteri Nusron Wahid ke Luar Negeri
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
DAIRI, SUMATERA UTARA – Tiga orang, termasuk seorang Asisten Rumah Tangga (ART) dan pasangan suami istri (pasutri), dijatuhi hukuman penjara atas kasus pencurian emas dan surat berharga milik majikannya senilai Rp 700 juta.
Vonis ini diumumkan oleh Pengadilan Negeri Sidikalang, Jumat (2/1/2026).
ART bernama Moina Sagala (52) bersama pasutri Yenni Br Manik (25) dan Zulfirman Banjarnahor (26) terbukti melakukan pencurian di rumah korban Anda Pandiangan, Kecamatan Sidikalang, pada Mei 2025.Baca Juga:
Berdasarkan putusan hakim, Moina dan Zulfirman dijatuhi hukuman penjara 2 tahun 6 bulan, sementara Yenni divonis 1 tahun 4 bulan.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yang meminta hukuman 3 tahun untuk Moina dan Zulfirman, serta 2 tahun untuk Yenni.
Dalam dakwaan jaksa, peristiwa bermula ketika Moina meminta bantuan Zulfirman untuk mencuri emas yang tersimpan di rumah korban.
Setelah mendapatkan informasi lokasi emas dan kunci garasi, Zulfirman masuk ke rumah korban saat pemilik sedang beribadah.
Emas dan surat berharga berhasil dibawa kabur, namun belum sempat dijual dan ditemukan dikubur di area perkebunan.
Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, menyatakan bahwa kasus ini kini telah selesai melalui proses peradilan dan barang bukti berhasil diamankan.
"Para pelaku sudah kami amankan, dan barang-barang curian masih ditemukan di lokasi semula. Proses hukum berjalan sesuai prosedur," jelas Wilson.
Vonis ini sekaligus menjadi pengingat bagi pekerja rumah tangga dan pihak majikan mengenai pentingnya kewaspadaan dan keamanan rumah, terutama untuk barang berharga.*
(ds/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai polemik mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibra
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra men
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua prajurit TNI aktif diduga masuk dalam konstruksi perkara korupsi dana siap pakai
NASIONAL
BINJAI Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai membersihkan area blok hunian A dan B untuk menjaga kebersihan, kesehatan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan revitalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerj
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar Operasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 21.119 pekerja re
PEMERINTAHAN
MEDAN Jadwal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara (Sumut) 2026 berpotensi mundur satu hingga dua pekan dari rencana awal pad
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan penolakan terhadap wacana penghapusan unsur kerugian negara dalam tindak
POLITIK