Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Rabu 29 Juli 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami hujan rin
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Wanatiara Persada (WP) di Jakarta Utara pada Selasa (13/1/2026) malam.
Penggeledahan ini terkait dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021–2026.
"Pasca-geledah di kantor pusat Ditjen Pajak, tim melanjutkan penggeledahan di kantor PT WP di Jakarta Utara," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (14/1/2026).Baca Juga:
Dari lokasi, tim penyidik menyita dokumen terkait data pajak perusahaan, bukti pembayaran, kontrak, serta barang bukti elektronik berupa laptop, ponsel, dan data lain yang relevan dengan perkara.
KPK akan mendalami semua bukti untuk memperkuat penyidikan.
Kasus ini telah menjerat lima orang tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi; Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifuddin; Tim Penilai Askob Bahtiar; Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin; dan staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto. Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara pada 9–10 Januari 2026.
Berdasarkan penyidikan, Agus Syaifuddin meminta PT WP melakukan pembayaran pajak "all in" sebesar Rp23 miliar.
Sebanyak Rp8 miliar dialokasikan sebagai fee penerima suap, sementara PT WP hanya menyanggupi Rp4 miliar.
Akhirnya, pada Desember 2025, tim pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dengan nilai pajak Rp15,7 miliar, turun 80 persen dari nilai awal Rp75 miliar.
Untuk memenuhi fee, PT WP melakukan pencairan dana melalui kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan dengan PT Niogayo Bisnis Konsultan (NBK), milik Abdul Kadim Sahbudin.
Atas perbuatannya, Dwi Budi, Agus Syaifuddin, dan Askob Bahtiar dijerat Pasal 12 huruf a/b atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 Jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara, Abdul Kadim dan Edy Yulianto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a/b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
KPK menahan kelima tersangka selama 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih sejak 11 Januari 2026.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran nilai suap yang signifikan dan melibatkan pejabat pajak di Jakarta Utara, sekaligus memperkuat komitmen KPK memberantas praktik korupsi di sektor strategis pemerintahan.*
(km/ad)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami hujan rin
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 29 Juli 20
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta akan didominasi cuaca b
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada Rabu, 29 Juli 2026 bervarias
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Utara akan mengalami h
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL