Lom Lom Suwondo Pimpin Peringatan HUT LVRI ke-69, Tekankan Nilai Persatuan dan Kebangsaan
LUBUK PAKAM, DELI SERDANG Perjuangan para laskar dan pejuang lokal yang rela berkorban demi kemerdekaan Indonesia menjadi fondasi kokoh
NASIONAL
MAKASSAR — Belasan hakim ad hoc di Pengadilan Negeri Makassar ikut ambil bagian dalam aksi mogok sidang nasional yang digelar serentak oleh ratusan hakim ad hoc di berbagai daerah.
Aksi berlangsung sejak 12 hingga 21 Januari 2026 sebagai bentuk protes atas ketimpangan kesejahteraan dan belum direvisinya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 juncto Perpres Nomor 42 Tahun 2023 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim ad hoc.
Di Makassar, para hakim ad hoc berkumpul di lingkungan Pengadilan Negeri sambil membentangkan spanduk berisi pernyataan sikap.Baca Juga:
Dalam rilis resmi Humas PN Makassar, aksi ini disebut sebagai akumulasi keresahan atas kondisi kesejahteraan yang dinilai diskriminatif dibandingkan hakim karier.
Para hakim ad hoc menyoroti sejumlah hak normatif yang belum mereka terima secara layak, antara lain hak cuti melahirkan, cuti ibadah haji dan umrah, fasilitas kesehatan yang menurun, beban Pajak Penghasilan yang ditanggung sendiri, hingga ketiadaan jaminan purna tugas.
Ketimpangan fasilitas dinilai kian mencolok setelah pemerintah menaikkan tunjangan hakim karier tanpa menyertakan hakim ad hoc.
"Aksi mogok sidang se-Indonesia ini merupakan bentuk keprihatinan dan solidaritas kolektif hakim ad hoc untuk mengevaluasi peraturan yang sudah tidak selaras dengan kondisi riil dan beban kerja kami," demikian pernyataan sikap yang dibacakan dalam aksi tersebut.
Hakim HAM Ad Hoc PN Makassar, Siti Norlaela, mengatakan aksi dilakukan secara konstitusional dan bermartabat.
Ia menegaskan mogok sidang bukan ditujukan untuk mengorbankan kepentingan pencari keadilan.
"Kami berpegang pada prinsip Fiat Justitia Ruat Coelum. Keadilan harus ditegakkan, tetapi keadilan juga harus adil bagi semua, termasuk bagi hakim ad hoc," ujar Siti.
Dalam tuntutannya, para hakim ad hoc mendesak percepatan revisi Perpres tentang hak keuangan dan fasilitas agar lebih proporsional dengan tanggung jawab profesi.
Mereka juga meminta pemerintah dan DPR memenuhi hak atas perumahan, transportasi, jaminan kesehatan, tunjangan pajak, hingga perlindungan keamanan dalam menjalankan tugas.
Selain itu, hakim ad hoc mendorong agar dimasukkan secara eksplisit dalam Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim dan ditetapkan sebagai pejabat negara.
Koordinator lapangan aksi di PN Makassar, Darwin Sagala, menyebut terdapat 18 hakim ad hoc yang bertugas di pengadilan tersebut, mayoritas menangani perkara Perselisihan Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi.
Selama mogok sidang, puluhan agenda persidangan non-mendesak diperkirakan tertunda, meski perkara darurat tetap disidangkan.
Di tingkat nasional, Forum Silaturahmi Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia dijadwalkan menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Kamis, 14 Januari 2026.
Koordinator FSHA, Ade Darussalam, mengatakan forum tersebut akan menyampaikan masukan terkait peraturan yang tidak mengalami penyesuaian selama lebih dari satu dekade.
Sementara itu, Mahkamah Agung mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak mengganggu pelayanan peradilan.
Juru Bicara MA, Yanto, menyebut profesi hakim merupakan bentuk pengabdian, meski aspirasi tetap menjadi hak setiap warga negara.*
(tb/ad)
LUBUK PAKAM, DELI SERDANG Perjuangan para laskar dan pejuang lokal yang rela berkorban demi kemerdekaan Indonesia menjadi fondasi kokoh
NASIONAL
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melanjutkan program rehabilitasi fasilitas pendidikan dengan meresmikan pembangunan toilet
PENDIDIKAN
JAMBI Sebuah insiden yang mengejutkan dunia pendidikan terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3, Kabupaten Tanjung Jabung Tim
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan kayu hanyut yang terbawa banjir di Sumatera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat t
NASIONAL
TAKENGON Pascabanjir bandang yang menerjang Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) melal
NASIONAL
TAKENGON Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Aceh Tengah memperkuat layanan kesehatan di wilayah terdampak bencana dengan mem
NASIONAL
BANDA ACEH Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh resmi melantik 45 pengurus Dewan Pengurus Cabang
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Korban banjir di Aceh mendapat bantuan kemanusiaan senilai Rp 2,5 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Bantuan tersebut
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan evaluasi Menteri Dalam Negeri te
EKONOMI
BATU BARA, 14 JANUARI 2026 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali menggulirkan layanan pajak daerah dalam rangka
PEMERINTAHAN