Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyatakan komitmennya mendukung sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru kepada masyarakat.
Dukungan tersebut ditunjukkan melalui perhatian terhadap Program Televisi Prioritas Indonesia yang disiarkan Metro TV pada Jumat, 9 Januari, dengan tema Menjawab Keresahan Publik terkait KUHP dan KUHAP Baru.
Dalam program tersebut, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Edward O.S. Hiariej mengatakan pemerintah terus melakukan sosialisasi secara konsisten untuk meningkatkan pemahaman publik serta meluruskan berbagai kesalahpahaman mengenai pembaruan hukum pidana nasional.Baca Juga:
Edward menegaskan pembaruan KUHP dan KUHAP tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi.
Menurut dia, regulasi baru justru bertujuan memperkuat kepastian hukum, menjamin keadilan, dan melindungi hak asasi manusia.
"Kritik terhadap kebijakan dan pejabat publik tetap dilindungi dalam sistem demokrasi. Yang diatur secara ketat adalah penghinaan," kata Edward dalam program tersebut.
Ia menjelaskan KUHP baru mengedepankan paradigma keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif yang diterapkan secara terbatas dan selektif.
Mekanisme keadilan restoratif, kata dia, hanya dapat dilakukan dengan persetujuan korban dan tidak berlaku untuk seluruh tindak pidana.
Edward juga menekankan pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum dalam penerapan KUHP dan KUHAP. Aparat yang bertindak sewenang-wenang dapat dikenai sanksi pidana maupun sanksi etik.
Regulasi baru, menurut dia, dirancang untuk mencegah praktik penyiksaan, rekayasa perkara, serta pelanggaran hak asasi manusia dalam proses peradilan pidana.
Menanggapi isu privasi yang kerap memicu polemik, Edward menyebut pengaturan mengenai perzinaan dan kohabitasi bersifat delik aduan absolut.
Pengaturan ini, kata dia, bertujuan melindungi ranah privat warga serta mencegah tindakan main hakim sendiri di masyarakat.
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN