Dipecat dan Dipenjara, Empat Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Ajukan Banding
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG BALAI — Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai menggerebek sebuah rumah di Jalan Bolewa, Lingkungan VI, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat satu kilogram dan menangkap tiga orang terduga pelaku.
Kepala Seksi Humas Polres Tanjung Balai Ipda M. Ruslan mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan pada Kamis malam, 8 Januari 2026, sekitar pukul 20.20 WIB.Baca Juga:
Ketiga terduga pelaku ditangkap di dalam rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkoba.
"Iya benar, Polres Tanjung Balai mengungkap kasus narkoba dan mengamankan tiga orang terduga pelaku," kata Ruslan, Sabtu, 10 Januari 2026.
Ruslan menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di lokasi itu.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti sabu bersama para pelaku.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial J (32), warga Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan; AF (32), warga Jalan Sentosa, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara; serta DP (45), warga Jalan Sei Tentena, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.
"Barang bukti yang ditemukan berupa satu bungkus plastik bertuliskan Qing San Refined Chinese Tea yang berisi sabu seberat 1.000 gram atau satu kilogram," ujar Ruslan.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal-usul narkoba tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.*
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKNGA Musyawarah Ke2 Persatuan Masyarakat Langsa (Permasa) yang digelar di kawasan Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (20/6/
POLITIK
JAKARTA Partai Demokrat meminta PDI Perjuangan (PDIP) menunjukkan sikap politik yang lebih tegas terkait posisinya terhadap pemerintahan
POLITIK
JAKARTA Wortel selama ini dikenal sebagai salah satu makanan yang baik untuk kesehatan mata karena kaya akan vitamin A. Namun, anggapan
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menegaskan bantuan perumahan pemerintah harus tepat sasar
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Seorang anak lakilaki berusia 10 tahun bernama Azka Al Fatih dilaporkan hilang usai menunaikan salat Jumat di Kecamatan Pat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merespons video viral yang memperlihatkan sejumlah siswa di Kabupaten Samosir terlambat m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo memasuki babak baru. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dok
NASIONAL