Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
TANJUNG BALAI — Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai menggerebek sebuah rumah di Jalan Bolewa, Lingkungan VI, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat satu kilogram dan menangkap tiga orang terduga pelaku.
Kepala Seksi Humas Polres Tanjung Balai Ipda M. Ruslan mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan pada Kamis malam, 8 Januari 2026, sekitar pukul 20.20 WIB.Baca Juga:
Ketiga terduga pelaku ditangkap di dalam rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkoba.
"Iya benar, Polres Tanjung Balai mengungkap kasus narkoba dan mengamankan tiga orang terduga pelaku," kata Ruslan, Sabtu, 10 Januari 2026.
Ruslan menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di lokasi itu.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti sabu bersama para pelaku.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial J (32), warga Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan; AF (32), warga Jalan Sentosa, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara; serta DP (45), warga Jalan Sei Tentena, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.
"Barang bukti yang ditemukan berupa satu bungkus plastik bertuliskan Qing San Refined Chinese Tea yang berisi sabu seberat 1.000 gram atau satu kilogram," ujar Ruslan.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal-usul narkoba tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.*
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI