BREAKING NEWS
Kamis, 15 Januari 2026

Alat Bukti Sudah Banyak, Tapi Jaksa Nias Selatan Masih Tolak Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana Dacil, Terkesan Putar-putar soal Bukti

Rindu Halawa - Rabu, 14 Januari 2026 15:58 WIB
Alat Bukti Sudah Banyak, Tapi Jaksa Nias Selatan Masih Tolak Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana Dacil, Terkesan Putar-putar soal Bukti
Kantor kejaksaan Negeri Nias selatan, jalan Diponegoro No.1 Telukdalam, Rabu (14/1/26). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS SELATAN – Pelapor sekaligus korban dugaan korupsi Dana Dacil (Dana Khusus Guru di Daerah Terpencil) di Nias Selatan, Liusman Ndruru, S.Sos., M.Si, mengaku bingung dan frustrasi dalam menghadapi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan.

Ia menilai jaksa terkesan mempersulit proses penanganan kasus dan meminta alat bukti yang dinilai sudah cukup.

"Saya sudah kehabisan akal sehat dalam melengkapi data, keterangan, dan alat bukti. Setiap kali kami menyerahkan bukti, jaksa selalu meminta tambahan, padahal saksi yang sudah diperiksa ada 34 orang, ditambah slip transfer, bukti chat, pengakuan kepala sekolah, dan print out rekening koran," ungkap Liusman saat diwawancarai Bitvonline.com, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga:

Liusman menilai Kejari Nias Selatan terlalu kaku dalam menafsirkan Pasal 184 ayat 1 KUHP terkait alat bukti, yang mencakup keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

"Kalau dari sisi aturan, prosedural, dan mekanisme, semua sudah kami penuhi. Namun pihak jaksa dan Kajari masih berkelik dan menyatakan bukti kami belum lengkap," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmon Novvary Purba, S.H., M.H. menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan bukti otentik yang meyakinkan untuk menetapkan tersangka.

Namun ia menegaskan, kasus ini tidak akan ditutup.

Saat diminta menjelaskan bukti apa yang masih kurang, Edmon bungkam dan tidak memberikan penjelasan rinci.

Tokoh masyarakat Nias Selatan, AGW, berharap agar Kejari bertindak profesional, transparan, dan berkeadilan.

Ia memperingatkan, jika kasus ini terus diputar-putar, masyarakat dapat kecewa dan berpotensi melakukan aksi massa yang mengganggu ketertiban.

Kasus Dugaan Korupsi Dana Dacil 2024/2025 ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak guru daerah terpencil dan pengelolaan dana pemerintah yang transparan.

Pelapor berharap pihak kejaksaan segera menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum.*

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru