BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
NIAS SELATAN – Pelapor sekaligus korban dugaan korupsi Dana Dacil (Dana Khusus Guru di Daerah Terpencil) di Nias Selatan, Liusman Ndruru, S.Sos., M.Si, mengaku bingung dan frustrasi dalam menghadapi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan.
Ia menilai jaksa terkesan mempersulit proses penanganan kasus dan meminta alat bukti yang dinilai sudah cukup.
"Saya sudah kehabisan akal sehat dalam melengkapi data, keterangan, dan alat bukti. Setiap kali kami menyerahkan bukti, jaksa selalu meminta tambahan, padahal saksi yang sudah diperiksa ada 34 orang, ditambah slip transfer, bukti chat, pengakuan kepala sekolah, dan print out rekening koran," ungkap Liusman saat diwawancarai Bitvonline.com, Rabu (14/1/2026).Baca Juga:
Liusman menilai Kejari Nias Selatan terlalu kaku dalam menafsirkan Pasal 184 ayat 1 KUHP terkait alat bukti, yang mencakup keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.
"Kalau dari sisi aturan, prosedural, dan mekanisme, semua sudah kami penuhi. Namun pihak jaksa dan Kajari masih berkelik dan menyatakan bukti kami belum lengkap," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmon Novvary Purba, S.H., M.H. menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan bukti otentik yang meyakinkan untuk menetapkan tersangka.
Namun ia menegaskan, kasus ini tidak akan ditutup.
Saat diminta menjelaskan bukti apa yang masih kurang, Edmon bungkam dan tidak memberikan penjelasan rinci.
Tokoh masyarakat Nias Selatan, AGW, berharap agar Kejari bertindak profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ia memperingatkan, jika kasus ini terus diputar-putar, masyarakat dapat kecewa dan berpotensi melakukan aksi massa yang mengganggu ketertiban.
Kasus Dugaan Korupsi Dana Dacil 2024/2025 ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak guru daerah terpencil dan pengelolaan dana pemerintah yang transparan.
Pelapor berharap pihak kejaksaan segera menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum.*
(dh)
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL