100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) membantah kabar yang beredar bahwa pihaknya memberikan petunjuk kepada penyidik Polda Sumut untuk menghadirkan jasad korban penculikan dan pembunuhan, Syahdan Syahputra Lubis.
Bantahan ini disampaikan Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, Kamis (15/1/2026).
"Jaksa meminta penyidik melakukan tes DNA dan visum korban. Jaksa tidak pernah meminta jasad korban ditunjukkan," ujar Indra.Baca Juga:
Ia menekankan bahwa permintaan visum dan tes DNA berbeda dengan meminta jasad korban ditampilkan.
Kedua prosedur itu merupakan alat bukti sah yang bisa diterangkan oleh ahli forensik untuk mengidentifikasi korban, menentukan waktu kematian, dan penyebab kematiannya.
Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah Polda Sumut terpaksa membebaskan tujuh tersangka pembunuhan Syahdan karena masa penahanan habis sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Tujuh tersangka itu, berinisial MT, AFP, II, ZI, SS, AS, dan AB, sebelumnya ditangkap di Sumatera Utara dan Aceh. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Korban, Syahdan Syahputra Lubis, diketahui merupakan seorang pemborong sekaligus anggota organisasi masyarakat (ormas).
Ia diculik pada Selasa (8/4/2025) dini hari di Diskotek Blue Star, Binjai, dan kemudian dibunuh.
Motif pembunuhan diduga terkait bisnis narkoba. Otak pelaku, berinisial IS, hingga kini belum berhasil ditangkap.
Penyidik sempat menyerahkan berkas perkara ke Kejati Sumut, namun dikembalikan karena dinilai belum lengkap (P-19).
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa jaksa memberikan petunjuk agar jasad korban ditunjukkan, yang tidak dapat dipenuhi karena jasad Syahdan telah dibuang ke laut lepas di perairan Aceh, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL