Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Juru Mudi Kapal Sea Dragon Divonis 15 Tahun
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR — Kepolisian Resor Gianyar menyatakan belum menerima laporan atau informasi resmi terkait dugaan penguasaan mobil dengan nomor polisi palsu yang disebut-sebut melibatkan seorang oknum anggotanya.
Hingga kini, institusi tersebut mengaku masih melakukan pengecekan internal.
Pernyataan itu disampaikan Polres Gianyar menyusul beredarnya informasi mengenai sebuah mobil Honda HR-V putih yang diduga menggunakan nomor polisi palsu dan memiliki persoalan pembiayaan dengan perusahaan finance.Baca Juga:
Kendaraan tersebut ditemukan terparkir di kawasan Pantai Sanur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil itu sempat dikendarai oleh seorang perempuan yang mengaku kendaraan tersebut milik kakaknya, yang disebut sebagai anggota Polres Gianyar.
Pihak perusahaan pembiayaan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi dan mediasi. Namun upaya penyelesaian disebut belum menghasilkan kejelasan.
Awak media kemudian mengonfirmasi dugaan tersebut kepada Brigadir Polisi I Komang J, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar.
Ia mengakui kendaraan tersebut berada dalam penguasaannya. Menurut pengakuannya, mobil itu dibeli melalui jalur penjualan tidak resmi atau "leting" di Jawa.
Ia juga menyatakan tidak mengetahui adanya persoalan hukum yang melekat pada kendaraan tersebut, termasuk dugaan penggunaan nomor polisi palsu maupun status pembiayaan yang bermasalah.
Sementara itu, Polres Gianyar menegaskan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.
"Terkait informasi tersebut, kami sampai saat ini belum menerima laporan resmi. Saat ini masih dilakukan pengecekan," demikian keterangan singkat dari pihak Polres Gianyar.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum yang menyeret nama aparat penegak hukum.
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Memasuki hari ke19 Ramadan 1447 H, umat Muslim diingatkan agar tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperbanyak ama
AGAMA
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang dibangun di berbagai wilayah terdampak bencana dan daerah terpencil di In
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriyah, sekaligus
NASIONAL
MEDAN Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ir. Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN, SUMUT Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Cip
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri intensif memburu dua buronan jaringan narkoba yang diduga berada di bawah kendali Erwin I
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyaluran Zakat, I
PEMERINTAHAN