100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA – Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dipastikan tidak dapat hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan anak pengusaha M Riza Chalid.
Sidang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026.
"Saya kebetulan besok terjadwal ke luar negeri dan baru kembali tanggal 26 Januari. Saya juga belum menerima surat undangan resmi dari Kejaksaan Agung," ujar Ahok saat dikonfirmasi, Jumat (16/1).Baca Juga:
Meskipun Ahok berhalangan hadir, Kejaksaan Agung memastikan persidangan tetap berjalan dengan menghadirkan saksi lainnya, termasuk Mantan Menteri ESDM periode 2016-2019 Ignasius Jonan, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, serta Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International, Luvita Yuni.
Sidang ini digelar untuk mengungkap tata kelola Pertamina pada masa kepemimpinan para saksi, yang dalam dakwaan disebut terdapat penyimpangan yang merugikan negara.
Menurut Jaksa Penuntut Umum, kasus ini telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 285 triliun, yang terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian akibat harga pengadaan BBM dan keuntungan ilegal selisih harga.
Ahok dan Ignasius Jonan akan hadir sebagai saksi untuk terdakwa Muhammad Kerry Adriano Riza dan Riva Siahaan, anak dan pihak terkait M Riza Chalid.
Meski Ahok absen, Jaksa menegaskan penyelidikan tetap berlanjut dengan saksi-saksi lainnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena besarnya nilai kerugian dan keterlibatan pejabat tinggi, termasuk mantan pengurus Pertamina.
Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.*
(d/dh)
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL