BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Kasus Viral di Jalan Majapahit Kuta, Polisi Lakukan Pendalaman Secara Humanis

Fira - Sabtu, 17 Januari 2026 12:18 WIB
Kasus Viral di Jalan Majapahit Kuta, Polisi Lakukan Pendalaman Secara Humanis
Polsek Kuta mendalami kasus pengerusakan dan penganiayaan yang terjadi di Jalan Majapahit, Kuta, Badung, dan sempat viral di media sosial. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BADUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta mendalami kasus pengerusakan dan penganiayaan yang terjadi di Jalan Majapahit, Kuta, Badung, dan sempat viral di media sosial.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh dua korban, Gusman Saputra dan Kadek Sriasa.

Kejadian berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 Wita.

Baca Juga:

Saat itu, Gusman Saputra mendatangi rumah kontrakannya setelah mendapat laporan adanya kerusakan atap.

Di lokasi, ia mendapati seorang terduga pelaku berada di atas atap rumah.

Ketika ditegur, pelaku justru melempar besi penyangga AC ke arah korban.

Kapolsek Kuta Agus Riwayanto Diputra mengatakan, pelaku kemudian turun dari atap dan melakukan pengerusakan terhadap empat unit outdoor AC, tandon air, mesin pompa air, serta sekitar 150 genteng.

Sebagian genteng dilempar menggunakan batu ke arah korban dan warga sekitar. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp20 juta.

"Setelah melakukan pengerusakan, pelaku melarikan diri ke arah Sungai Tukad Mati karena dikejar warga dan petugas," kata Agus kepada wartawan.

Sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku kembali terlihat di sekitar pinggir Sungai Tukad Mati.

Saat itu, Kadek Sriasa mencoba membantu mengamankan pelaku.

Namun pelaku membawa kayu usuk dan menyerang warga secara membabi buta.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua Yayasan Mesjid Zainal Abidin Lapor Polisi atas Dugaan Pengerusakan, Jemaah Desak Tersangka Segera Ditangkap
Pemilik CV Sentoso Seal Ditahan Polrestabes Surabaya Terkait Dugaan Pengerusakan Mobil Kontraktor
Viral! Tembok Gereja di Medan Dirusak, 3 Pelaku Diamankan Polisi
Keluarga Pengantin Wanita Rusak Rumah Calon Suami di Jeneponto, Dipicu Pembatalan Uang Panai 100 Juta
Remaja Tak Terima Ditegur, Rumah Ketua RT di Pasar Rebo Dilempari Batu
Kerusuhan di Polres Tarakan: 37 Anggota Yonif 614/Rjp Terlibat Pengeroyokan dan Pengerusakan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru