BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Advokat Muda Bali, Michael Calvirad, Laporkan Dugaan Penistaan Agama di Sumba Barat

Fira - Sabtu, 17 Januari 2026 16:19 WIB
Advokat Muda Bali, Michael Calvirad, Laporkan Dugaan Penistaan Agama di Sumba Barat
PAMIT Bali mendatangi Polres Sumba Barat untuk melaporkan dugaan penistaan agama Katolik yang diduga dilakukan seorang pendeta bernama Benyamin Ata One, warga Kodi, Sumba Barat Daya. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMBA BARAT – Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Timur (PAMIT) Bali mendatangi Polres Sumba Barat untuk melaporkan dugaan penistaan agama Katolik yang diduga dilakukan seorang pendeta bernama Benyamin Ata One, warga Kodi, Sumba Barat Daya.

Ketua PAMIT Bali, Michael Calvirad, S.H., M.H., LL.M., menyampaikan, kasus ini awalnya bisa diselesaikan secara internal.

Namun, konten yang diminta untuk dihapus dari media sosial justru kembali beredar luas sehingga menimbulkan keresahan di kalangan umat Katolik.

Baca Juga:

"Awalnya ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Namun karena unggahan tersebut terus disebarluaskan, bahkan terkesan menantang, akhirnya menimbulkan keresahan dan ketersinggungan umat," ujar Michael, Sabtu (17/1).

Rombongan PAMIT Bali bersama perwakilan umat dan anggota gereja resmi membuat laporan ke Polres Sumba Barat.

Kepolisian menyatakan siap menindaklanjuti laporan tersebut dan telah meminta keterangan sejumlah saksi. Pemanggilan terhadap terlapor dijadwalkan berlangsung pada hari Senin mendatang.

Michael Calvirad, S.H., M.H., LL.M., menegaskan laporan ini diajukan untuk memastikan proses hukum berjalan profesional dan objektif.

"Kami mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Dugaan pernyataan terlapor telah melukai perasaan umat Katolik dan perlu disikapi secara hukum agar tidak menimbulkan konflik yang lebih luas," ujarnya.

Pihak PAMIT berharap proses hukum berlangsung adil dan transparan, serta Polres Sumba Barat dapat menangani perkara ini secara profesional.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru