BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Masyarakat Jati Rejo: PT NDP Bertanggungjawab Pembongkaran Paksa Rumah Warga, Beri Ganti Rugi yang Manusiawi

Tim Redaksi - Sabtu, 17 Januari 2026 19:17 WIB
Masyarakat Jati Rejo: PT NDP Bertanggungjawab Pembongkaran Paksa Rumah Warga, Beri Ganti Rugi yang Manusiawi
Masyarakat Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumut saat berkunjung ke Kantor Redaksi bitvonline.com (foto: ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MUSYAWARAH DIHADIRI SASTRA SH
Proses musyawarah membicarakan ganti rugi tersebut, menurut warga, berlangsung hingga empat kali pada Mei 2025. Dari pihak PT NDP sendiri dihadiri langsung kuasa hukum PTPN II dan PT NDP, Sastra SH.

"Beberapa kali Pak Sastra SH hadir langsung dalam musyawarah membicarakan ganti rugi. Bahkan, Pak Sastra pernah datang langsung ke bascam warga di Jati Rejo untuk musyawarah gantirugi," jelas A. Sipayung yang dibenarkan J. Hutagalung dan A. Sipayung.

Tragisnya, jelas warga, sekitar tiga hari setelah musyawarah dengan PT NDP yang dihadiri langsung Sasra SH, persisnya 13 Mei 2025, terjadi penganiayaan warga.

Menurut warga, ketika itu sekelompok preman datang menemui warga dan dengan membabi buta memukuli warga. Akibat kejadian itu, dua orang warga mengalami luka serius.

Sehari setelah penganiayaan warga itu, sekelompok preman datang melakukan pembakaran rumah warga. Seorang ibu rumah tangga warga sekitar, begitu sangat ketakutan melihat peristiwa tersebut. Pada 15 Mei 2025, rumah dirubuhkan oleh kelompok preman. "Kami sangat ketakutan, Bang," kata warga yang melihat kejadian itu.

"Tanggal 16 Mei 2025, Tim Satpol PP datang bersama alat berat untuk merubuhkan rumah rumah warga. Ketika itu, hadir juga Sastra SH," jelas Martini Girsang. Saat itu, warga dipaksa keluar rumah. Warga tidak boleh ambil foto dan video momen perubuhan rumah warga itu.

"Ironisnya, perubuhan rumah warga itu tanpa ada surat pemberitahuan sebelumnya. Mereka langsung datang dengan alat berat dan melakukan penghancuran rumah," tegas A. Sipayung.

"Sehubungan dengan itu, sebagai masyarakat, kami mengharapkan bantuan berbagai pihak dalam memperjuangkan hak-hak kami. Terutama agar PT NDP memberikan ganti rugi yang layak kepada warga. Selain itu, kami juga akan menuntut secara hukum perlakukan sewenang-wenang yang dilakukan kepada warga," tegas Pantas Pandiangan dan A. Sipayung.*

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru