BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Perakitan Senjata Api Ilegal, Pastikan TNI-Polri Tak Terlibat

Abyadi Siregar - Selasa, 20 Januari 2026 18:52 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Perakitan Senjata Api Ilegal, Pastikan TNI-Polri Tak Terlibat
Polda Metro Jaya mengungkap praktik perakitan senpi ilegal yang kerap digunakan untuk tindak pidana kejahatan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar praktik home industri perakitan senjata api (senpi) ilegal yang kerap digunakan dalam tindak pidana di wilayah Jawa Barat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 20 pucuk senjata berbagai jenis dan menahan lima tersangka, sementara dua lainnya masih menjadi daftar pencarian orang (DPO), Selasa (20/1/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa lima tersangka yang ditangkap terdiri dari RR alias Palas (39), JS alias Ari (36), SAA alias Ade (28), IMR alias Iwong (22), dan RAR alias Edo (31).

Baca Juga:

Kelimanya memiliki peran berbeda, mulai dari perakit hingga penjual. Salah satu tersangka bahkan merupakan residivis dengan lima catatan pidana terkait senjata api ilegal.

"Yang bersangkutan sudah lama berkecimpung di pembuatan senjata api ilegal," kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian juga menegaskan hingga saat ini tidak ada indikasi keterlibatan anggota TNI maupun Polri dalam kasus ini.

Polisi menemukan fakta bahwa sejumlah senjata telah diperjualbelikan ke luar Pulau Jawa.

"Kami masih menelusuri senjata-senjata yang sudah terjual," tambah Iman.

Hasil pemeriksaan menyebutkan, senjata yang dirakit para tersangka merupakan modifikasi dari airsoft gun, dengan laras dan komponen diganti sehingga dapat digunakan dengan peluru tajam.

Keahlian merakit senjata diperoleh para tersangka melalui belajar dari platform YouTube sejak 2018.

Setelah berhasil merakit, senjata diuji coba dan ditawarkan melalui media sosial dan e-commerce.

Dari pengungkapan, polisi menyita 11 pucuk senjata api, 9 pucuk airsoft gun, dan 233 butir amunisi.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jaksa Klaim Nadiem Makarim Punya "Niat Jahat" Sebelum Menjabat Sebagai Menteri
Menkum Resmikan 438 Posbankum di Seluruh Kelurahan DIY, Layanan Hukum untuk Rakyat Semakin Merata
KLH Ambil Langkah Hukum, PT TPL dan PT TBS Dituntut Akibat Kerusakan Lingkungan
Jalin Sinergitas Keamanan, Lapas Labuhan Ruku dan Polres Asahan Perkuat Kolaborasi
Sengketa Lahan 93 Hektare di Dusun IX Sampali, Warga Tolak Klaim HGU PTPN I
Kejagung Buka Kasus Baru Tata Kelola Minyak, Pertamina Buka Suara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru