APBN 2027 Tembus Rp4.000 Triliun, Ekonom Ungkap Alasan Pemerintah Naikkan Belanja
JAKARTA Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 disepakati menjadi salah satu anggaran terbesar dalam sejarah Indonesia. Bela
EKONOMI
JAKARTA – Polda Metro Jaya membongkar praktik home industri perakitan senjata api (senpi) ilegal yang kerap digunakan dalam tindak pidana di wilayah Jawa Barat.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 20 pucuk senjata berbagai jenis dan menahan lima tersangka, sementara dua lainnya masih menjadi daftar pencarian orang (DPO), Selasa (20/1/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa lima tersangka yang ditangkap terdiri dari RR alias Palas (39), JS alias Ari (36), SAA alias Ade (28), IMR alias Iwong (22), dan RAR alias Edo (31).Baca Juga:
Kelimanya memiliki peran berbeda, mulai dari perakit hingga penjual. Salah satu tersangka bahkan merupakan residivis dengan lima catatan pidana terkait senjata api ilegal.
"Yang bersangkutan sudah lama berkecimpung di pembuatan senjata api ilegal," kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian juga menegaskan hingga saat ini tidak ada indikasi keterlibatan anggota TNI maupun Polri dalam kasus ini.
Polisi menemukan fakta bahwa sejumlah senjata telah diperjualbelikan ke luar Pulau Jawa.
"Kami masih menelusuri senjata-senjata yang sudah terjual," tambah Iman.
Hasil pemeriksaan menyebutkan, senjata yang dirakit para tersangka merupakan modifikasi dari airsoft gun, dengan laras dan komponen diganti sehingga dapat digunakan dengan peluru tajam.
Keahlian merakit senjata diperoleh para tersangka melalui belajar dari platform YouTube sejak 2018.
Setelah berhasil merakit, senjata diuji coba dan ditawarkan melalui media sosial dan e-commerce.
Dari pengungkapan, polisi menyita 11 pucuk senjata api, 9 pucuk airsoft gun, dan 233 butir amunisi.
Jenis senjata yang diamankan antara lain Walter kaliber 8 mm, Mondial kaliber 22, Makarov kaliber 32, Revolver kaliber 3,8, dan Colt Junior.
Selain itu, berbagai jenis magasin dan peluru dari kaliber 9, 25, 32, 22, 45 hingga 38 spesial turut disita.
Para tersangka dijerat Pasal 306 KUHP dan/atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun.
Polisi juga mencatat para tersangka sudah berhasil menjual sekitar 50 pucuk senjata dengan keuntungan Rp5 juta per item.
Kasus ini menyoroti praktik perakitan senjata ilegal yang semakin canggih dan mudah diakses melalui internet, menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas kejahatan berbasis senjata api.*
(tb/ad)
JAKARTA Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 disepakati menjadi salah satu anggaran terbesar dalam sejarah Indonesia. Bela
EKONOMI
MEDAN Banjir masih menjadi persoalan yang dikeluhkan warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang. Tahun lalu, air bercampur lumpu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 20162019 Muhadjir Effendy buka suara mengenai surat keterangan (suket) penyetaraan ij
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan dalam perkara Perselisihan Hasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap adanya yayasan yang meminta setoran kepada mitra pengelola Satuan Pelayana
NASIONAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung mengungkap salah satu peran Wantimpres dalam pemerintahan Presiden
POLITIK
MEDAN Keluarga Besar Satuan Tugas Pengurus Daerah II Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNIPolri (
NASIONAL
OlehIja SuntanaSECARA sederhana, nasihat dan kritik sering kali diperlakukan sebagai sesuatu yang sama. Namun, secara epistemik, moral, dan
OPINI
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan persoalan keabsahan dokumen pendidikan yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU TENGAH Seorang oknum prajurit TNI berinisial SMT diduga menganiaya seorang perempuan lanjut usia hingga meninggal dunia di Pelauw
HUKUM DAN KRIMINAL