Eks PPK BTP Sumut Akui Terima Rp7 Miliar, Ungkap Dugaan Pengaturan Tender Proyek Kereta Api
MEDAN Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara, Muhammad Chusnul, mengun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya membongkar praktik home industri perakitan senjata api (senpi) ilegal yang kerap digunakan dalam tindak pidana di wilayah Jawa Barat.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 20 pucuk senjata berbagai jenis dan menahan lima tersangka, sementara dua lainnya masih menjadi daftar pencarian orang (DPO), Selasa (20/1/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa lima tersangka yang ditangkap terdiri dari RR alias Palas (39), JS alias Ari (36), SAA alias Ade (28), IMR alias Iwong (22), dan RAR alias Edo (31).Baca Juga:
Kelimanya memiliki peran berbeda, mulai dari perakit hingga penjual. Salah satu tersangka bahkan merupakan residivis dengan lima catatan pidana terkait senjata api ilegal.
"Yang bersangkutan sudah lama berkecimpung di pembuatan senjata api ilegal," kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian juga menegaskan hingga saat ini tidak ada indikasi keterlibatan anggota TNI maupun Polri dalam kasus ini.
Polisi menemukan fakta bahwa sejumlah senjata telah diperjualbelikan ke luar Pulau Jawa.
"Kami masih menelusuri senjata-senjata yang sudah terjual," tambah Iman.
Hasil pemeriksaan menyebutkan, senjata yang dirakit para tersangka merupakan modifikasi dari airsoft gun, dengan laras dan komponen diganti sehingga dapat digunakan dengan peluru tajam.
Keahlian merakit senjata diperoleh para tersangka melalui belajar dari platform YouTube sejak 2018.
Setelah berhasil merakit, senjata diuji coba dan ditawarkan melalui media sosial dan e-commerce.
Dari pengungkapan, polisi menyita 11 pucuk senjata api, 9 pucuk airsoft gun, dan 233 butir amunisi.
Jenis senjata yang diamankan antara lain Walter kaliber 8 mm, Mondial kaliber 22, Makarov kaliber 32, Revolver kaliber 3,8, dan Colt Junior.
Selain itu, berbagai jenis magasin dan peluru dari kaliber 9, 25, 32, 22, 45 hingga 38 spesial turut disita.
Para tersangka dijerat Pasal 306 KUHP dan/atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun.
Polisi juga mencatat para tersangka sudah berhasil menjual sekitar 50 pucuk senjata dengan keuntungan Rp5 juta per item.
Kasus ini menyoroti praktik perakitan senjata ilegal yang semakin canggih dan mudah diakses melalui internet, menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas kejahatan berbasis senjata api.*
(tb/ad)
MEDAN Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara, Muhammad Chusnul, mengun
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya standarisasi operasional prosedur (SOP) dalam prosesi ijab kabul pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu menerima audiensi manajemen RSU Eshmun di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (29/4/2026).Dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan memusatkan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di GOR As
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemberdayaan keluarga dan pembangunan masyarakat mel
PEMERINTAHAN
MEDAN Tahapan pemberangkatan jamaah calon haji asal Kabupaten Asahan memasuki fase akhir. Kloter 7 Tahun 1447 H/2026 M resmi dilepas dar
PEMERINTAHAN
BANDAR LAMPUNG Mantan Gubernur Lampung periode 20192024, Arinal Djunaidi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelak
NASIONAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan pemerintah menargetkan pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam jumlah besar
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah membuka peluang untuk menjadi pihak pengusul draf revisi UndangUndang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) apabila pembahasan
POLITIK