Kapolri Luncurkan Aplikasi Panic Button untuk Lindungi Ojol dari Begal
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk menyiapkan aplikasi Pan
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Wali Kota Madiun, Maidi, setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus pemerasan terkait fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), dan penerimaan lain yang diduga bermuatan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk kepentingan penyidikan," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20 Januari 2026.Baca Juga:
Maidi ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Asep, penetapan tersangka dan penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh kecukupan alat bukti.
"Perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan bukti yang cukup terkait dugaan pemerasan dana CSR dan penerimaan lainnya atau gratifikasi," kata dia.
Dalam perkara ini, KPK juga menjerat Sekretaris Daerah Kota Madiun Rochim Ruhdiyanto.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Selain itu, Maidi bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun, Thariq Megah, juga disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Tipikor terkait penerimaan gratifikasi.
Sebelumnya, KPK menangkap Maidi dalam operasi tangkap tangan di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin, 19 Januari 2026.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 15 orang. Setelah pemeriksaan awal di Polres Madiun, KPK membawa sembilan orang, termasuk Maidi, ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Dalam OTT itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.*
(km/ad)
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk menyiapkan aplikasi Pan
NASIONAL
ACEH TAMIANG Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Malahayati M. Nasir, bersama Ketua Bidang Sosial Budaya DWP Pusat, Sri Hartanti A
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anakanak
SAINS DAN TEKNOLOGI
TAPSEL Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Syahrul M. Pasaribu, mengunjungi warga korban banjir bandang di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lomba
PERISTIWA
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memastikan proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran terus dilakukan oleh Kementerian Luar Neger
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ridho Hamdiki (38), seorang ayah dari tiga anak warga Beurawe, Banda Aceh, merasa terpukul setelah anak bungsunya yang berusi
PERISTIWA
BANDA ACEH Menjelang pelaksanaan Khanduri Ramadhan 1447 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Ba
NASIONAL
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu mendukung upaya Presiden Prabowo Su
NASIONAL
BATAM Anak Buah Kapal (ABK) tugboat ASL Mega, Yusuf Tangkil (57), berhasil ditemukan selamat setelah terjebak selama tiga hari di dalam
PERISTIWA
BADUNG Personel Polsek Kuta Selatan menggelar apel patroli gabungan pada Sabtu (7/3/2026) malam sekitar pukul 22.50 WITA di Mako Polsek
NASIONAL