100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA - Pemerintah memastikan mencabut sertifikat hak guna usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Provinsi Lampung yang tercatat atas nama anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC).
Lahan tersebut diketahui berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan yang dikelola Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan pencabutan HGU dilakukan sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sejumlah laporan hasil pemeriksaan sejak 2015, 2019, hingga 2022.Baca Juga:
"Ditemukan adanya sertifikat HGU seluas 85.244,925 hektare yang terbit atas nama PT Sweet Indo Lampung dan sejumlah perusahaan lain yang masih satu grup dengan Sugar Group Companies," kata Nusron dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.
Nusron menjelaskan, HGU tersebut terbit di atas lahan milik Kementerian Pertahanan yang digunakan sebagai Pangkalan TNI AU Lanud Pangeran M. Bunyamin, Lampung, dan berada di bawah pengelolaan serta pengawasan Kepala Staf Angkatan Udara.
"Seluruh sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq TNI AU kami nyatakan dicabut. Saat ini di atas lahan tersebut terdapat tanaman tebu dan pabrik gula," ujar Nusron.
Berdasarkan laporan BPK, total nilai ekonomi lahan yang bermasalah tersebut diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun.
Nusron menyebut, setelah pencabutan HGU, lahan akan dikembalikan kepada pihak yang berhak, yakni Kementerian Pertahanan, untuk dikelola oleh TNI Angkatan Udara.
Selanjutnya, TNI AU akan mengajukan pengukuran ulang serta penerbitan sertifikat baru atas nama Kementerian Pertahanan dengan tembusan kepada TNI AU.
Nusron menegaskan bahwa penertiban lanjutan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum dan koordinasi lintas lembaga.
"Setelah pencabutan ini, akan ada langkah-langkah persuasif maupun langkah fisik yang akan dilaksanakan oleh TNI AU. Hal tersebut akan disampaikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Udara dan Wakil Menteri Pertahanan," kata Nusron.
Keputusan pencabutan HGU ini diambil melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan melibatkan Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Kementerian Pertahanan.
Langkah pemerintah ini dinilai sebagai bagian dari upaya penertiban aset negara dan pembenahan tata kelola pertanahan, khususnya pada lahan strategis yang berkaitan dengan kepentingan pertahanan nasional.*
(d/ad)
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL