BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Viral! Anggota DPRD Binjai Jadi Sasaran Penipuan Mengatasnamakan Kapolres, Pinjam Uang Rp 50 Juta dengan Alasan Mutasi

Adam - Kamis, 22 Januari 2026 17:22 WIB
Viral! Anggota DPRD Binjai Jadi Sasaran Penipuan Mengatasnamakan Kapolres, Pinjam Uang Rp 50 Juta dengan Alasan Mutasi
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI – Sebuah video yang menampilkan anggota DPRD Binjai, Ramlan, ditelepon oleh seorang pria yang mengaku Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana viral di media sosial.

Modus yang digunakan pelaku adalah meminjam uang dengan alasan mendesak.

Video yang beredar, Kamis (22/1/2026), memperlihatkan percakapan Ramlan dengan penipu di dalam mobil.

Baca Juga:

Pelaku mengaku baru dimutasi menjadi Kapolres Binjai dan sedang membutuhkan uang untuk akomodasi perpindahan jabatannya.

"Sedangkan biaya akomodasi itu dibebankan masing-masing kapolres, sedangkan anggaran saya hari Jumat besok baru bisa cair. Jadi Pak Ramlan, mungkin hari ini ada dana yang bisa saya pakai dulu, istilah kasarnya pinjaman sementara," ujar pria tersebut dalam video.

Penipu meminta total Rp 50 juta, namun mengaku baru mengumpulkan Rp 35 juta. Sisa Rp 15 juta dimintanya kepada Ramlan sebagai "pinjaman sementara."

Ramlan, yang menyadari potensi penipuan, tidak langsung menyerahkan uang dan berencana mengecek terlebih dahulu dana yang tersedia.

AKBP Mirzal Maulana membantah keras tudingan dalam video viral tersebut. Dia menegaskan bahwa tidak pernah melakukan tindakan seperti itu dan pelaku hanya mencatut namanya.

"Modus penipuan seperti ini sudah sering terjadi ketika ada pergantian pejabat baru. Masyarakat diimbau berhati-hati dan segera melaporkan jika menerima telepon mencurigakan dengan mengatasnamakan pejabat ke call center 110," ujar Mirzal.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penipuan melalui telepon dengan modus mengaku pejabat baru masih marak terjadi, terutama saat adanya perpindahan jabatan institusi.

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyerahkan uang.*


Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Simalungun Tegaskan Kabupaten sebagai Ujung Tombak Pelayanan Publik di Rakernas APKASI 2026
F-PDIP DPRD Sumut: Hak Pegawai Perusahaan yang Dicabut Izin Harus Tetap Terjamin
Nasib Korban TPPO Usia 17 Tahun Terlantar, Massa AMPK TPPO Kecewa Besar – Pemko Medan Diam!?
Martabat Marga Simalungun Terancam, Polres Tebing Tinggi Didorong Usut Tuntas Penistaan
Sengketa Lahan 93 Hektare di Dusun IX Sampali, Warga Tolak Klaim HGU PTPN I
Korban WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Capai Rp 18,4 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru