BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

Dana BOS dan SPP Dikorupsi, Eks Bendahara SMKN 1 Pancur Batu Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Abyadi Siregar - Jumat, 23 Januari 2026 20:19 WIB
Dana BOS dan SPP Dikorupsi, Eks Bendahara SMKN 1 Pancur Batu Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jika sisa uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa akan menyita dan melelang harta bendanya.

Apabila harta tidak mencukupi, Tukimin terancam pidana tambahan satu tahun enam bulan penjara.*


(d/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Simalungun Hadiri Peluncuran Program MBG di Tanah Jawa: Pastikan Tidak Ada Keracunan Makanan
Bareskrim Bongkar Modus Proyek Fiktif PT Dana Syariah, 15.000 Lender Rugi Rp 2,4 Triliun
Eks Kapolres Tapsel Sebut Berutang Budi ke Akhirun Piliang
Kapolsek Denbar Sambang Desa Tegal Harum, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2024, Singgung Nama Jokowi
PPATK Sebut Dana Triliunan Rupiah “Nyangkut”, Bareskrim Geledah Kantor PT Dana Syariah Indonesia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru