350 Warga Serbu Markas TNI di Talaud! Kecewa Oknum TNI AL Aniaya Warga, Termasuk Guru
SULUT Insiden penganiayaan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap enam warga, termasuk seorang guru, memicu bentrok antara ra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mendapatkan bukti kuat terkait asal-usul tambahan kuota haji Indonesia usai memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kesaksian Dito memperkuat dugaan bahwa kebijakan diskresi pembagian kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) melenceng dari kesepakatan awal dengan pemerintah Arab Saudi.
"Ini menguatkan bahwa diskresi pembagian kuota yang dilakukan oleh Kemenag melenceng dari semangat awal dalam pembahasan bilateral antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi," ujar Budi, Sabtu (24/1).Baca Juga:
Menurut Budi, penambahan 20 ribu kuota haji pada 2024 seharusnya digunakan untuk memangkas panjang antrean jemaah haji reguler.
Namun, alokasi kuota yang dibagi rata—10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus—membuat 8.400 calon jemaah reguler yang telah menunggu hingga 14 tahun gagal berangkat.
"Akibat diskresi itu, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga ribuan calon jemaah yang seharusnya berangkat lebih awal. Padahal ada aspek kesehatan dan usia yang harus diperhatikan," kata Budi.
Dalam pemeriksaan selama tiga jam itu, Dito menjelaskan kunjungannya ke Arab Saudi bersama Presiden Joko Widodo pada 2022.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah topik, termasuk investasi dan IKN, namun tidak membahas spesifik mengenai permintaan penambahan kuota haji.
Kasus korupsi kuota haji kini tengah disidik KPK dengan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.*
(d/dh)
SULUT Insiden penganiayaan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap enam warga, termasuk seorang guru, memicu bentrok antara ra
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Kesebelasan Huta Padang FC harus angkat koper lebih awal dari turnamen Peduli Sepak Bola Cup Kota Padangsidimpuan setela
OLAHRAGA
JAKARTA Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menyebut mayoritas masjid di Indonesia masih menghadapi masalah pada siste
NASIONAL
BANDUNG BARAT Tragedi menimpa dua anggota polisi saat menjalankan tugas kemanusiaan di Kabupaten Bandung Barat. Sabtu (24/1) sore, Ipda
PERISTIWA
JAKARTA Kepolisian masih menelusuri penyebab meninggalnya selebritas Lula Lahfah (26) di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan. Kepala
ENTERTAINMENT
MEDAN Aksi nekat seorang pria bernama Harry Gusrizal (33) berakhir di tangan polisi. Harry ditangkap karena membongkar steling aluminium
HUKUM DAN KRIMINAL
SLEMAN Kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang divonis enam tahun penjara setelah mengejar pelaku kejahatan yang merampas tas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menekankan bahwa proses perdamaian di Gaza tidak boleh hany
NASIONAL
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menuntut Kapolda Sumatra Utara (Sumut) bertanggung jawab atas tindakan penganiayaan yang dilakuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan pada Sabtu (24/1/2026) bahwa alasan yang dikemuk
INTERNASIONAL