BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Gas Tawa Whip Pink, Legal Tapi Kenapa Bisa Mematikan? Simak Penjelasan Lengkap BNN

Abyadi Siregar - Sabtu, 24 Januari 2026 19:04 WIB
Gas Tawa Whip Pink, Legal Tapi Kenapa Bisa Mematikan? Simak Penjelasan Lengkap BNN
Whip Pink, produk Nitrous Oxide (N₂O), yang dikenal juga sebagai gas tawa. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Media sosial tengah ramai membahas dugaan produk Whip Pink yang diduga picu kematian selebgram Lula Lahfah.

Produk ini sebenarnya merupakan Nitrous Oxide (N₂O), yang dikenal juga sebagai gas tawa, umum digunakan dalam industri kuliner, khususnya untuk membuat whipped cream.

Meski penggunaannya di dapur aman, tren menyalahgunakan gas ini untuk mencari sensasi 'high' kian marak.

Baca Juga:

Pengguna menghirup langsung gas dari balon atau tabung, dengan efek euforia yang hanya bertahan singkat.

Hal ini mendorong pengguna untuk mengonsumsinya berulang kali, meningkatkan risiko kesehatan serius.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan Nitrous Oxide tidak termasuk narkotika maupun psikotropika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Permenkes Nomor 7 Tahun 2025.

"Penggunaan hanya dibenarkan untuk kepentingan medis dan industri. Penggunaan di luar peruntukan resmi termasuk penyalahgunaan dan bisa dikenakan sanksi hukum," ujarnya.

Meski begitu, dampak penyalahgunaan gas ini bisa fatal. Beberapa risiko yang ditimbulkan antara lain:
- Halusinasi dan gangguan mental
- Kerusakan otak, hati, dan ginjal
- Gangguan pendengaran dan irama jantung
- Depresi, psikosis, hingga risiko kematian akibat kekurangan oksigen

BNN mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan produk Nitrous Oxide untuk hiburan.

"Masyarakat perlu memahami bahwa meski legal untuk industri, penyalahgunaannya sangat berbahaya bagi kesehatan," tambah Suyudi.

Kasus dugaan kematian selebgram Lula Lahfah kembali membuka perhatian publik terhadap tren penggunaan zat kimia untuk efek 'high'.

Para ahli kesehatan menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan agar praktik ini tidak meluas, terutama di kalangan anak muda dan pengguna media sosial.*


(di/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Keluarga Tolak Lula Lahfah Diautopsi, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Spermbot, Robot Super Mini yang Bisa Tingkatkan Peluang Hamil
Amerika Serikat Resmi Keluar dari WHO, Pakar Khawatir Sistem Kesehatan Global Melemah
Dunia Hiburan Berduka, Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal di Usia 27 Tahun
Geram! Kapolres Bengkalis Temukan Tiga Anggotanya Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Bersama Wanita
Denpasar Tingkatkan Keselamatan Kerja, Disnaker Bali Gelar Riksa Uji K3 di Laboratorium Kerthi Sadhajiwa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru