
Kapolda Jambi Buka Rakernis Intelkam, Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Ancaman Keamanan
JAMBI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) di Aula Lanta
Nasional
JAKARTA- Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjadikan mafia tanah yang terlibat dalam kasus Dago Elos, Jawa Barat, sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah tersebut diambil guna memberikan efek jera kepada pelaku dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia tanah yang telah meresahkan masyarakat.
Kasus mafia tanah yang terjadi di Dago Elos ini telah menimbulkan kerugian yang sangat besar, mencapai sekitar Rp 3,6 triliun. Nusron Wahid mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, yang kini tengah mengusut lebih dalam kasus ini dengan melibatkan TPPU.
“Mulai hari Selasa kemarin, kami melakukan tindak lanjut dengan menerapkan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Ini adalah langkah maju, di mana mafia tanah sudah bisa dijerat dengan TPPU. Kami akan melakukan tracing terhadap aset-aset mereka, mencari tahu bagaimana aliran kekayaan yang bersangkutan,” ujar Nusron Wahid di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/11/2024).
Baca Juga:
Nusron menegaskan bahwa bukti-bukti terkait kasus mafia tanah ini sudah cukup kuat, didukung oleh pihak kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian ATR/BPN. Meski demikian, ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan melakukan ekspos kasus jika bukti yang ada belum cukup meyakinkan.
“Kalau tidak ada bukti yang jelas, kami tidak akan berani untuk mengekspos kasus ini. Tapi kami yakin, dengan bukti yang ada, ini adalah langkah yang tepat untuk menanggulangi kejahatan pertanahan yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga:
Kajati Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang menunggu kelengkapan berkas dari Polda Jawa Barat untuk melanjutkan proses penuntutan dalam kasus mafia tanah Dago Elos. Katarina juga menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk bersinergi dengan Polda Jabar dalam pengungkapan kasus ini, terutama terkait dengan TPPU.
“Kami siap bersinergi dengan Polda Jawa Barat untuk melanjutkan pengungkapan kasus ini. Kami menunggu kelengkapan berkas dari pihak Polda agar proses hukum bisa berjalan dengan lancar,” ujar Katarina.
Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa langkah Polda Jawa Barat dalam mengusut mafia tanah melalui TPPU akan dijadikan contoh dan akan diikuti oleh Polda-polda lain di Indonesia. Djuhandhani menyatakan bahwa memasukkan TPPU dalam penyidikan mafia tanah adalah salah satu cara yang efektif untuk menangani masalah tersebut.
“Kami dari Bareskrim Polri juga mendukung penuh langkah Polda Jawa Barat dan akan memastikan langkah serupa dapat diterapkan di Polda lainnya. Ini akan menjadi bagian dari target-target besar dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia,” ujar Djuhandhani.
Nusron Wahid juga menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memberantas mafia tanah. Mafia tanah bukan hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial yang dapat merugikan masyarakat dan merusak tatanan keadilan. Oleh karena itu, langkah-langkah yang tegas seperti pengungkapan tindak pidana pencucian uang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah kejahatan serupa di masa depan.
“Ini adalah langkah penting yang perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Mafia tanah harus dihentikan agar rakyat tidak terus menjadi korban dalam praktek-praktek ilegal ini. Kami berkomitmen untuk bekerja keras demi menciptakan sistem pertanahan yang lebih adil dan transparan,” pungkas Nusron.
Kasus mafia tanah di Dago Elos menjadi sorotan publik, terutama karena besarnya kerugian yang ditimbulkan. Pihak kepolisian dan kejaksaan terus melakukan pendalaman terhadap aliran dana dan aset yang terkait dengan mafia tanah ini. Dengan penerapan TPPU, diharapkan dapat menelusuri lebih jauh bagaimana aliran kekayaan yang diperoleh secara ilegal tersebut, serta mencegahnya mengalir ke sektor ekonomi yang sah.
Kasus ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah semakin serius dalam menangani kasus mafia tanah yang sering kali melibatkan jaringan yang kompleks. Dengan penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan dapat tercipta sistem pertanahan yang lebih aman dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. (JOHANSIRAIT)
JAMBI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) di Aula Lanta
NasionalKUPANG Proses hukum terhadap Stefani alias Fani (20), mahasiswi yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap ana
Hukum dan KriminalBANTEN Kasus penipuan dengan modus love scamming kembali terjadi. Kali ini menimpa Staf Media Pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, Kani
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Lippo Group untuk membangun proyek percontohan rumah subs
NasionalMALUKU Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah barat laut Tanimbar, Maluku, pada Kamis malam (12/6/2025). Berdasarkan i
PeristiwaSAMARINDA Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen menuai respons kritis dari kalangan akademisi d
NasionalJAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, melayangkan kritik tajam terhadap rencana TNI Angkatan Darat (AD) merek
NasionalAHMEDABAD Di tengah duka mendalam atas tragedi jatuhnya pesawat Air India Penerbangan AI171 di Ahmedabad, secercah harapan muncul. Tim p
InternasionalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kritik tajam terhadap kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya yang
NasionalPADANGSIDIMPUAN Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus MPR RI asal Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Dedy Iskandar Batubara, S.So
Pemerintahan