
APINDO Gandeng IMO-Indonesia, Langkah Baru Perkuat Komunikasi dan Literasi Ekonomi
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menjalin kerja sama strategis melalui penandatangan
Ekonomi
JAKARTA- Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjadikan mafia tanah yang terlibat dalam kasus Dago Elos, Jawa Barat, sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah tersebut diambil guna memberikan efek jera kepada pelaku dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia tanah yang telah meresahkan masyarakat.
Kasus mafia tanah yang terjadi di Dago Elos ini telah menimbulkan kerugian yang sangat besar, mencapai sekitar Rp 3,6 triliun. Nusron Wahid mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, yang kini tengah mengusut lebih dalam kasus ini dengan melibatkan TPPU.
“Mulai hari Selasa kemarin, kami melakukan tindak lanjut dengan menerapkan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Ini adalah langkah maju, di mana mafia tanah sudah bisa dijerat dengan TPPU. Kami akan melakukan tracing terhadap aset-aset mereka, mencari tahu bagaimana aliran kekayaan yang bersangkutan,” ujar Nusron Wahid di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/11/2024).
Nusron menegaskan bahwa bukti-bukti terkait kasus mafia tanah ini sudah cukup kuat, didukung oleh pihak kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian ATR/BPN. Meski demikian, ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan melakukan ekspos kasus jika bukti yang ada belum cukup meyakinkan.
“Kalau tidak ada bukti yang jelas, kami tidak akan berani untuk mengekspos kasus ini. Tapi kami yakin, dengan bukti yang ada, ini adalah langkah yang tepat untuk menanggulangi kejahatan pertanahan yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Kajati Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang menunggu kelengkapan berkas dari Polda Jawa Barat untuk melanjutkan proses penuntutan dalam kasus mafia tanah Dago Elos. Katarina juga menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk bersinergi dengan Polda Jabar dalam pengungkapan kasus ini, terutama terkait dengan TPPU.
“Kami siap bersinergi dengan Polda Jawa Barat untuk melanjutkan pengungkapan kasus ini. Kami menunggu kelengkapan berkas dari pihak Polda agar proses hukum bisa berjalan dengan lancar,” ujar Katarina.
Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa langkah Polda Jawa Barat dalam mengusut mafia tanah melalui TPPU akan dijadikan contoh dan akan diikuti oleh Polda-polda lain di Indonesia. Djuhandhani menyatakan bahwa memasukkan TPPU dalam penyidikan mafia tanah adalah salah satu cara yang efektif untuk menangani masalah tersebut.
“Kami dari Bareskrim Polri juga mendukung penuh langkah Polda Jawa Barat dan akan memastikan langkah serupa dapat diterapkan di Polda lainnya. Ini akan menjadi bagian dari target-target besar dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia,” ujar Djuhandhani.
Nusron Wahid juga menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memberantas mafia tanah. Mafia tanah bukan hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial yang dapat merugikan masyarakat dan merusak tatanan keadilan. Oleh karena itu, langkah-langkah yang tegas seperti pengungkapan tindak pidana pencucian uang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah kejahatan serupa di masa depan.
“Ini adalah langkah penting yang perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Mafia tanah harus dihentikan agar rakyat tidak terus menjadi korban dalam praktek-praktek ilegal ini. Kami berkomitmen untuk bekerja keras demi menciptakan sistem pertanahan yang lebih adil dan transparan,” pungkas Nusron.
Kasus mafia tanah di Dago Elos menjadi sorotan publik, terutama karena besarnya kerugian yang ditimbulkan. Pihak kepolisian dan kejaksaan terus melakukan pendalaman terhadap aliran dana dan aset yang terkait dengan mafia tanah ini. Dengan penerapan TPPU, diharapkan dapat menelusuri lebih jauh bagaimana aliran kekayaan yang diperoleh secara ilegal tersebut, serta mencegahnya mengalir ke sektor ekonomi yang sah.
Kasus ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah semakin serius dalam menangani kasus mafia tanah yang sering kali melibatkan jaringan yang kompleks. Dengan penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan dapat tercipta sistem pertanahan yang lebih aman dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menjalin kerja sama strategis melalui penandatangan
EkonomiJAKARTA Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 6,6 mengguncang wilayah Sarmi, Papua, Kamis (16/10) siang. adsenseGempa terjadi pada pukul
PeristiwaMEDAN Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara akan segera menggelar sidang etik terhadap Kompol Dedi Kurniawan (D
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Aceh merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke23 pada 16 Oktober 2025 di Aula Pengadilan Tinggi B
PemerintahanDENPASAR Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI, Rachmat Pambudy, melakukan reaktivasi Sekretariat Transformas
EkonomiJAKARTA PT Pertamina Patra Niaga melaporkan hingga kini telah menghadirkan 163 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pulau Jawa ya
PemerintahanJAKARTA Ribuan petani memperingati Hari Pangan Sedunia 2025 dengan menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/10/2025). a
NasionalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan pemerintah bersama TNI telah memblokir akses keluarmasuk Pulau Bangka dan Belitung (Babe
NasionalJAKARTA Penyanyi Vidi Aldiano kembali menjadi sorotan publik setelah penampilannya terlihat semakin kurus dalam sebuah video yang memper
EntertainmentJAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti perbedaan mencolok dalam perhitungan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi
Hukum dan Kriminal