"Terkait kasus korupsi di Kemenhut," ujar Febrie melalui pesan singkat, Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di empat lokasi berbeda.
Dua lokasi berada di Jakarta, masing-masing di kawasan Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan.
Sementara dua lokasi lainnya berada di Rawamangun, Jakarta Timur, serta Bogor, Jawa Barat.
Salah satu lokasi yang digeledah disebut merupakan rumah milik mantan pejabat tinggi di Kementerian Kehutanan.
Namun hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap identitas pihak yang berkaitan dengan lokasi tersebut maupun status hukumnya dalam perkara ini.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan HukumKejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penyidik telah meminta serta mencocokkan sejumlah data terkait perubahan kawasan hutan dengan dokumen yang dimiliki Kementerian Kehutanan.
"Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kemenhut ke penyidik dan disesuaikan atau dicocokkan," kata Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1).
Anang menegaskan, kegiatan penyidik di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan sebelumnya bukan merupakan penggeledahan, melainkan pencocokan data.