BREAKING NEWS
Selasa, 24 Maret 2026

Kejagung Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Kehutanan

Abyadi Siregar - Jumat, 30 Januari 2026 12:01 WIB
Kejagung Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Kehutanan
Gedung Kejaksaan Agung. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kejaksaan Agung menggeledah empat lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1).

Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Baca Juga:

"Terkait kasus korupsi di Kemenhut," ujar Febrie melalui pesan singkat, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di empat lokasi berbeda.

Dua lokasi berada di Jakarta, masing-masing di kawasan Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan.

Sementara dua lokasi lainnya berada di Rawamangun, Jakarta Timur, serta Bogor, Jawa Barat.

Salah satu lokasi yang digeledah disebut merupakan rumah milik mantan pejabat tinggi di Kementerian Kehutanan.

Namun hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap identitas pihak yang berkaitan dengan lokasi tersebut maupun status hukumnya dalam perkara ini.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penyidik telah meminta serta mencocokkan sejumlah data terkait perubahan kawasan hutan dengan dokumen yang dimiliki Kementerian Kehutanan.

"Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kemenhut ke penyidik dan disesuaikan atau dicocokkan," kata Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1).

Anang menegaskan, kegiatan penyidik di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan sebelumnya bukan merupakan penggeledahan, melainkan pencocokan data.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hakim Geram! Fakta Suap Proyek Jalan PUPR Sumut Terkuak di Persidangan: Akhirun Akui Suap Kejari hingga Rp200 Juta
Polsek Denpasar Timur Bekuk Pelaku Curanmor yang Kabur ke Lombok, Akui Jual Motor Curian untuk Kebutuhan Sehari-hari
Kebun Binatang Bandung: Ketika Kekuasaan Mendahului Hukum
Ahli Pers Kritik Penetapan Tersangka Wartawan di Bangka Belitung: Kesalahan Prosedural Serius dan Lemahnya Pemahaman Hukum Pers
Eks Menaker Hanif Dhakiri Disebut Tahu Praktik Pemerasan di Kemnaker, KPK Siapkan Pemeriksaan
Komisi XIII DPR RI Tinjau Ditjenpas Sumut, Fokus Perkuat SDM dan Keamanan Lapas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru