Tragis! Suami Tega Bunuh Istri di Asahan, Awalnya Mengaku Terjatuh dari Motor
ASAHAN Seorang pria berinisial MA (29) ditangkap polisi karena diduga membunuh istrinya sendiri, AIP (20), di Jalan Batu Asahan, Kelurah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Seorang gadis berinisial NA (18 tahun), warga Jalan Seto, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, melaporkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau pada Jumat (30/1/2026).
Laporan diajukan dengan didampingi Aliansi Masyarakat Peduli Korban TPPO (AMPK TPPO) dan kuasa pendamping hukum dari Posbakum Aisyiyah Riau, Nur Herlina, SH, MH.
Kasus ini berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 455 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.Baca Juga:
Dugaan TPPO tersebut disebut terjadi di Jalan Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Laporan resmi telah diterima dengan nomor STTLP/B/54/I/2026/SPKT/POLDA RIAU.
Menurut NA, peristiwa bermula pada 4 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB ketika ia dihubungi oleh seorang perempuan bernama Nia Simatupang yang menawarkan pekerjaan sebagai waiter di kafe di Pekanbaru.
Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, NA dijemput dari Medan menggunakan mobil bersama Nia.
Keesokan harinya (5 Juli 2025) sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor tiba di lokasi yang disebut Cafe Ririn di Kampar Kiri. Setelah diberikan pakaian, NA dimasukkan ke dalam kamar dan dikunci oleh pihak berinisial Ririn.
Merasa terjebak, NA menghubungi orang tuanya dan mengaku dijebak. Ia kemudian sempat dibawa ke meja yang diisi beberapa laki-laki dengan minuman beralkohol.
Kesempatan untuk ke kamar mandi dimanfaatkannya untuk menghubungi orang tua kembali dan mengirimkan lokasi melalui WhatsApp sesuai anjuran.
Setelah itu, NA mengemasi barang dan melarikan diri, kemudian menghentikan mobil yang melintas untuk menyelamatkan diri.
Bersama pendamping hukum dan AMPK TPPO, ia kini meminta pengusutan hukum menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.*
ASAHAN Seorang pria berinisial MA (29) ditangkap polisi karena diduga membunuh istrinya sendiri, AIP (20), di Jalan Batu Asahan, Kelurah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
BUKITTINGGI Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi di kancah pariwisata regional. Kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya ini mera
PARIWISATA
BOGOR Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan akan membuka dialog dengan Majelis Ulama Indones
NASIONAL
DENPASAR Sidang tuntutan kasus penembakan dua warga negara Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34), yang terjadi di sebua
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua oknum polisi di Jambi, Bripda NIR dan Bripda SR, kini menjalani proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tujuh terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi sekolah pada masa pandemi C
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menangani kondisi darurat sampah di wilayah Keluraha
NASIONAL
DENPASAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali menegaskan bahwa penegakan hukum dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 mengedepankan
NASIONAL
DENPASAR Satuan Tugas (Satgas) Preemtif mengawali pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 dengan melakukan sosialisasi keamanan, kese
NASIONAL