"Kami melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti. Setelah itu, baru kami pelajari dan jadwalkan pemeriksaan saksi, termasuk yang bersangkutan," kata Syarief, Jumat (30/1/2026), di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1), penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
Selain rumah Siti Nurbaya, terdapat lima lokasi lain yang digeledah, meski Syarief belum merinci secara spesifik.
Ia juga belum dapat memastikan apakah rumah seorang anggota DPR turut digeledah.
Kasus ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit, yang ditengarai melibatkan sejumlah pihak selama hampir satu dekade.
Kejagung menegaskan bahwa seluruh langkah penyidikan dilakukan secara bertahap, mulai dari pengumpulan alat bukti hingga pemeriksaan saksi.
"Penyidikan harus sistematis dan berhati-hati. Kami fokus pada validitas bukti agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan," ujar Syarief.
Kejagung menyatakan pemeriksaan Siti Nurbaya akan dilakukan secepatnya setelah seluruh bukti yang disita dianalisis, sebagai bagian dari upaya menegakkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan industri sawit nasional.*
(an/dh)
Editor
: Dharma
Setelah Penggeledahan Rumah dan Lima Lokasi Lain, Kejagung Segera Periksa Siti Nurbaya Bakar Sebagai Saksi Kasus Sawit