Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis pada konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026). (foto: Diskominfo Sumut / Fahmi Aulia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana mengembangkan layanankesehatan berbasis regional untuk mengantisipasi lonjakan pasien di sejumlah rumah sakit rujukan akibat pelaksanaan Program Berobat Gratis (Probis).
Kebijakan ini ditujukan untuk mendekatkan akses layanankesehatan sesuai wilayah domisili masyarakat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis, mengatakan sejak Probis diberlakukan pada 2025, terjadi peningkatan signifikan jumlah pasien di beberapa rumah sakit besar, seperti RS Haji Medan, RS Adam Malik, RS Royal Prima, dan RS Murni Teguh.
"Rata-rata keterisian tempat tidur di rumah sakit tersebut sudah melebihi 80 persen," ujar Hamid dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).
Menurut Hamid, Dinas Kesehatan Sumut bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut tengah menyusun skema layanankesehatan regional, meliputi wilayah pantai timur, dataran tinggi, kawasan pariwisata, serta penguatan layanankesehatan di Kota Medan.
"Skema ini dikembangkan agar tidak terjadi penumpukan pasien hanya di rumah sakit tertentu," katanya.
Selain itu, Pemprov Sumut juga akan memperkuat peran fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik, agar mampu memberikan layanan dasar secara optimal sehingga rujukan ke rumah sakit dapat diminimalkan.
"Kami ingin layanan dasar cukup ditangani di FKTP, tidak semua harus ke rumah sakit," ujar Hamid.
Hamid juga mengingatkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar mematuhi standar operasional pelayanan, termasuk ketersediaan sarana prasarana dan sumber daya manusia.
Saat ini, terdapat 172 rumah sakit di Sumut yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Pada 2025, lima rumah sakit swasta tercatat menerima peringatan pertama akibat pelanggaran standar layanan.
"Kami tetap menegakkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.